LombokPost — Ketua DPW PPP NTB H Muzihir menegaskan tidak ambil pusing dengan pernyataan tiga DPC itu.
Karena memang sejak awal, ketiga DPC itu mengikuti kubu Akri yang mendukung Agus Suparmanto dalam Muktamar PPP 2025 lalu.
"Sehingga biarkan saja mereka mau bicara apapun," kata Muzihir, Selasa (3/2).
Menurutnya tidak ada alasan untuk menyebut SK tidak sah. Yang jelas, ujar dia, pihaknya akan tetap menjalankan perintah DPP di bawah kepemimpinan Ketua Umum PPP Mardiono.
"Saya tidak mau pusing. Kalau masih mempersoalkan tidak sah silakan digugat ke DPP. Sebab DPW hanya menerima SK saja," imbuhnya.
Dalam waktu dekat, DPW PPP NTB akan menggelar Musyawarah Cabang (Muscab) untuk seluruh DPC se-NTB.
Kemungkinan Muscab akan digelar usai Musyawarah Kerja Nasional (Mukernas) pada 11 Februari mendatang di Makassar. Salah satu agenda besar dalam Muscab adalah pemilihan ketua DPC baru periode berikutnya.
Khusus untuk ketua DPC PPP KLU, KSB dan Kota Bina, Muzihir akan menunjuk pelaksana tugas (Plt) terlebih dahulu.
"Untuk tiga DPC ini, posisi ketua DPC mau saya Plt-kan. Karena tidak berhasil membawa partai menjadi besar di daerahnya," papar Wakil Ketua DPRD NTB itu.
Sesuai prediksi, Muzihir kembali melenggang memimpin DPW PPP NTB periode 2026-2031. Ia didampingi Sitti Ari sebagai sekretaris wilayah (Sekwil) menggantikan Mohammad Akri.
Dengan tiga komposisi wakil ketua DPW. Di antaranya H Mayuki, Syirajuddin, dan Rusli Manawari.
"Dan masih banyak pengurus lagi. Termasuk enam anggota DPRD NTB juga masuk dalam pengurus," ujar Muzihir.
Dijelaskan, terbitnya SK terbaru itu membawa konsekuensi pada SK lama tidak berlaku lagi. Hal itu seperti yang tertulis dalam keputusan SK DPP PPP.
Bahwa sejak berlakunya SK ini, maka surat keputusan DPP PPP nomor 0002/SK/DPW/IV/2021 tanggal 19 April 2021 tentang Pengesahan Susunan Kepengurusan DPW PPP NTB Masa Bhakti 2021-2026 berikut semua lampirannya dinyatakan tidak berlaku lagi.
Muzihir menekankan bahwa semua kader PPP di NTB, mulai DPW, DPC, serta ranting harus mengakui SK terbaru itu.
Jika tidak, bisa memberikan konsekuensi serius terhadap para kader di bawahnya.
"Kalau tidak mengakui kepengurusan PPP NTB hari ini, berarti ia harus keluar dari PPP," cetus Muzihir.
Editor : Jelo Sangaji