LombokPost-Tiga buah rancangan peraturan daerah (Ranperda) telah disahkan DPRD Lombok Tengah (Loteng).
Satu diantaranya, Ranperda tentang Perubahan Atas Peraturan Daerah Nomor 5 tahun 2015 Tentang Pengelolaan Sampah.
“Kami dari pemerintah daerah (pemda) telah menyetujui ranperda ini untuk disahkan menjadi perda,” ucap Wakil Bupati Loteng HM Nursiah, Rabu (28/2).
Ia menjelaskan, dalam rangka mewujudkan hidup yang baik dan sehat salah satunya diperlukan pengelolaan sampah secara sistematis, menyeluruh dan berkesinambungan.
Guna memberikan manfaat dari berbagai aspek khususnya kesehatan, ekonomi, keamanan, keindahan dan kenyamanan daerah.
“Pengelolaan sampah ini merupakan respons atas meningkatnya volume sampah dengan berbagai macam jenis. Selaras dengan perkembangan daerah, pertumbuhan dan meningkatnya kebutuhan penduduk dari berbagai aspek,” kata mantan Sekda Loteng ini.
Secara teknis, Gumi Tatas Tuhu Trasna telah memiliki perda nomor 5 tahun 2015 tentang Pengelolaan Sampah.
Namun, pengelolaannya perlu dilakukan secara komprehensif dan terpadu dari hulu ke hilir yang sehat bagi masyarakat, aman bagi lingkungan.
Hal ini seiring berjalannya waktu dan pertumbuhan penduduk dengan berbagai aktivitas menyebabkan bertambahnya volume, jenis dan karakteristik sampah yang dihasilkan.
“Serta mendorong perubahan perilaku masyarakat dalam mewujudkan pembangunan daerah yang berkelanjutan, sehingga diperlukan penguatan kapasitas hukumnya,” ucap politisi Golkar ini.
Sebelumnya, Juru Bicara Pansus DPRD Loteng Ahmad Rifai menyampaikan, Loteng menjadi kabupaten dengan jumlah penduduk terbanyak kedua se-NTB sebesar 1.082.573 jiwa pada tahun 2022.
Dengan demikian jumlah sampah yang dihasilkan setiap harinya juga besar, dengan estimasi per individu menghasilkan 0,70 kilogram sampah atau 757,8 ton per hari.
Sementara pengelolaan sampah, mengalami banyak kendala dan tantangan baik berupa fasilitas dan sarana pengelola sampah yang belum banyak tersedia.
“Kami harap perubahan atas Perda tentang Pengelolaan Sampah ini mampu memberikan dampak signifikan terhadap wajah Gumi Tatas Tuhu Trasna,” pungkas politisi PKS itu. (ewi)
Editor : Kimda Farida