Metropolis Nasional Ekonomi Bisnis Politika Hukrim Astra Honda NTB Sportivo Newstainment Pendidikan Video Dunia Teknologi Kesehatan Gaya Hidup Kuliner Lapsus Lifestyle Opini Aneka

Cek TKP Lahan Bule Australia yang Diserobot Oknum, Penyidik Temukan Tenda-tenda Kosong

Lestari Dewi • Senin, 12 Agustus 2024 | 18:39 WIB
CEK TKP: Tim penyidik Polres Loteng turun mengecek tempat kejadian perkara penyerobotan lahan milik bule Australia di Dusun Dasan Baru, Desa Selong Belanak, Kecamatan Pujut, Minggu (11/8).
CEK TKP: Tim penyidik Polres Loteng turun mengecek tempat kejadian perkara penyerobotan lahan milik bule Australia di Dusun Dasan Baru, Desa Selong Belanak, Kecamatan Pujut, Minggu (11/8).

LombokPost--Tim penyidik dari Polres Lombok Tengah (Loteng) mengecek tempat kejadian perkara (TKP) penyerobotan lahan milik bule Australia di Dusun Dasan Baru, Desa Selong Belanak, Kecamatan Pujut, Loteng.

”Kita harapkan dengan turunnya penyidik, masalah ini bisa diatensi sebagai upaya menjaga kemajuan (investasi, red) daerah,” ucap Johan Rahmatulloh selaku kuasa hukum pemilik lahan Neil Allan Tate pada wartawan, Minggu (11/8).

Turunnya penyidik dilakukan setelah pelaporan pemilik lahan ke Polres Loteng. Pantauan Lombok Post, setiba penyidik di TKP kondisi tenda-tenda dalam keadaan kosong.

Tak ada seorangpun yang diduga oknum dari luar desa. Hanya menyisakan sisa-sisa kayu bakar, bantal yang tergulung tikar dan kabel lampu. Kosongnya tenda membuat penyidik belum bisa mengumpulkan keterangan.

”Setelah ini, kami akan ikuti langkah proses selanjutnya. Mulai dari klarifikasi pelapor, kunjungan penyidik ke TKP dan kemungkinan akan ada pemanggilan bagi saksi-saksi,” terangnya.

Ia sendiri mengaku heran, saat pengecekan para oknum luar desa tidak ada di lokasi. Kemungkinan besar karena informasi kedatangan penyidik Polres Loteng membuat mereka kabur.

Namun belum diketahui, apakah kabur sementara atau selamanya.

”Sehingga kami dari perusahaan akan menambah security (petugas keamanan, red) dan libatkan anggota polisi untuk berjaga di sini,” ucap dia.

PT Tate Development, sebutnya, belum berencana untuk membongkar tenda-tenda yang ditinggalkan. Sebab, kemungkinan masih digunakan sebagai barang bukti.

”Pihak kepolisian juga meminta kami untuk tidak bongkar dulu karena masih proses penyelidikan,” tegas Johan.

Johan menyebut, keberadaan oknum tak dikenal ini sangat mengganggu jalannya proses investasi perusahaan.

Sebab, tidak sedikit investor tertarik mendirikan bangunan berupa villa dan bungalow di lokasi bukit dengan pemandangan Pantai Selong Belanak.

Menyinggung soal proses jual beli lahan, Johan menyebut PT Tate Development membeli lahan dari Mustarim berdasarkan akta jual beli di notaris Juni 2024 sebagaimana dalam sertifikat Hak Guna Bangunan (HGB) milik PT Tate Development nomor 393.

”Jadi secara hukum status lahan tidak ada masalah,” tegas Johan.

Sementara itu, Neil Allan Tate menambahkan, kejadian ini tentu sangat merugikan dirinya sebagai investor karena mengganggu keamanan dan kenyamanan dalam berinvestasi. Lantaran, sejumlah oknum juga mencabut pagar dan pelang kepemilikan lahan dari Badan Pertanahan Nasional (BPN).

”Ini membuat kami para investor tidak berani untuk masuk ke lahan sendiri,” singkatnya.

Kepala Dusun Dasan Baru Muhammad Jayadi mengatakan, sepengetahuannya lahan adalah milik Mustarip warga setempat yang dibeli bule Australia bernama Neil Allan Tate.

Lahan yang kemudian diserobot puluhan oknum tak dikenal, ia sendiri tidak mengetahui sama sekali.

”Apa hubungannya dengan Pak Neil saya tidak begitu tahu, termasuk tenda-tenda ini kurang tahu,” imbuhnya.

Sebagai perwakilan desa dan masyarakat, sangat mendukung adanya pembangunan villa dan bungalow di daerah.

Sebab, investor juga turut membantu memperbaiki jalan desa serta potensi penyerapan tenaga kerja menjadi bertambah. “

Alhamdulillah jalan-jalan di sini sudah hotmix dan di rabat hingga ke bawah,” tukasnya. (ewi/r11)

 

Editor : Kimda Farida
#Polres Loteng #Selong Belanak #penyerobotan lahan