Lombokpost-Pemkab Lombok Timur (Lotim) menunda rencana pembentukan dusun baru tahun ini. Hal itu ditegaskan Bupati Lotim Haerul Warisin saat rapat evaluasi bersama seluruh Kepala OPD, belum lama ini. Penundaan dilakukan dengan pertimbangan kondisi keuangan daerah.
"Kita lakukan moratorium dulu, nanti kita lihat perkembangannya," terang Bupati Lotim Haerul Warisin.
Hingga kini ratusan usulan sudah masuk ke Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Lotim terkait pemekaran wilayah. Namun seluruhnya masih sebatas proposal.
Menurut bupati, pembentukan dusun baru tidak boleh hanya didasari keinginan masyarakat tanpa memperhitungkan kesiapan administrasi dan aspek keuangan desa. Meski demikian semangat masyarakat untuk mekar patut diapresiasi.
"Tapi kemampuan keuangan harus dipertimbangkan. Karena berdasarkan regulasi yang ada tetap mewajibkan pemberian hak-hak keuangan kepada aparat dusun yang baru," katanya.
Ia menegaskan, jika pembentukan dusun tidak diikuti kesiapan anggaran, dana desa (DD) akan banyak terserap untuk belanja pegawai sehingga mengganggu program pembangunan lainnya di daerah maupun desa.
Sebelumnya Wakil Bupati Lotim Moh Edwin Hadiwijaya menyampaikan, sebanyak 106 usulan dari 32 desa sudah masuk ke DPMD untuk pembuatan dusun baru dan kini masih dalam proses verifikasi.
"Masih sedang diverifikasi oleh DPMD, terhadap desa-desa yang dusunnya masih mungkin dimekarkan. Kita jangan sampai terjebak nanti," terangnya.
Ia menilai pembuatan dusun baru membutuhkan kehati-hatian dan persiapan matang, terutama terkait gaji kepala dusun dan anggaran lain.
Sementara aturan mewajibkan desa memberikan gaji dan anggaran terhadap dusun, sedangkan kemampuan anggaran desa dinilai belum mencukupi.
Editor : Siti Aeny Maryam