Lombokpost-Warga Desa Sembalun Timba Gading, Kecamatan Sembalun, menolak pembangunan Indomaret di wilayahnya.
Hal itu dikhawatirkan berdampak pada pelaku UMKM dan pedagang kecil.
"Iya sebagian masyarakat menolak keberadaan Indomaret ini, karena dikhawatirkan akan berdampak terhadap pelaku UMKM yang ada di Sembalun Timba Gading," terang Kepala Desa Sembalun Timba Gading Ridwan Hadi saat dikonfirmasi Lombok Post, Rabu (4/5).
Pembangunan Indomaret saat ini masih tahap sosialisasi atau dengar pendapat bersama masyarakat.
Rencananya akan dibangun di lahan milik Pemkab Lotim.
Di sekitar lokasi pembangunan, banyak masyarakat berprofesi sebagai pedagang, terutama pedagang kecil. Kondisi itu dikhawatirkan mematikan usaha mereka.
"Kalau kami hanya memfasilitasi keinginan masyarakat dan pemerintah. Tetapi dari hasil sosialisasi itu akan dipertemukan nanti tiga pihak, yakni Pemkab Lotim dalam hal ini Bapenda, pihak Indomaret dan masyarakat," katanya.
Ridwan menyebut pihaknya tidak pernah mengeluarkan izin pembangunan ritel modern itu. Pihak desa berada di barisan yang menyuarakan aspirasi masyarakat bawah.
"Sampai detik ini, Pemerintah Desa Sembalun Timba Gading belum pernah mengeluarkan surat izin pembangunan Indomaret. Bahkan kami sudah bersurat secara resmi ke Pemkab Lotim untuk menolak pembangunan tersebut," tegasnya.
Sementara itu, Camat Sembalun Suherman menjelaskan, rencana pembangunan itu bagian dari program Pemkab Lotim.
Lahan yang akan digunakan merupakan aset milik Pemda yang rencananya disewakan kepada pihak Indomaret.
"Kami dari pihak kecamatan tidak pernah mengeluarkan kebijakan ataupun rekomendasi khusus. Seluruh proses perizinan dilakukan langsung melalui sistem aplikasi perizinan yang berlaku," ujarnya.
Masukan masyarakat disebut sangat penting sebagai bahan pertimbangan pemerintah daerah. Ia berjanji membawa hasil diskusi dan aspirasi penolakan warga ke tingkat kabupaten.
"Pemerintah kecamatan dan desa akan segera berkoordinasi dengan Pemkab Lotim terkait penolakan ini agar ditemukan solusi terbaik bagi semua pihak," pungkas.
Editor : Kimda Farida