Metropolis Nasional Ekonomi Bisnis Politika Hukrim Astra Honda NTB Sportivo Newstainment Pendidikan Video Dunia Teknologi Kesehatan Gaya Hidup Kuliner Lapsus Lifestyle Opini Aneka

Aktivasi IKD, Dukcapil Lotim Sasar KPM PKH

Supardi/Bapak Qila • Sabtu, 28 Maret 2026 | 09:44 WIB

Parihin
Parihin

LombokPost-Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil) Lombok Timur (Lotim) terus menggencarkan aktivasi Identitas Kependudukan Digital (IKD). Salah satunya dengan menyasar keluarga penerima manfaat (KPM) Program Keluarga Harapan (PKH).

"Ini juga dalam rangka mendukung program perlindungan sosial (Perlinsos) yang digulirkan Kementerian Sosial. Kami bersama para pendamping PKH, Dinas Sosial dan Dinas Kesehatan, terus melakukan validasi data masyarakat dan percepatan aktivasi IKD," terang Kepala Dinas Dukcapil Lotim Parihin ditemui di ruang kerjanya, Jumat (27/3).

Kata dia, percepatan IKD ini tidak hanya sebagai ajang validasi data, namun juga sebagai langkah antisipasi tumpang tindih data penerima bantuan sosial (Bansos). Baik bantuan dari pemerintah pusat maupun pemerintah daerah.

Sejak digulirkannya program Perlinsos ini, masyarakat yang mengaktivasi IKD diakui terus meningkat. Bahkan aktivasi IKD sudah merata di 21 UPTD Dukcapil di Lotim. Aktivasi IKD bagi KPM saat ini diutamakan dibandingkan dengan ASN.

"Untuk data pasti capaian, kami belum update. Tetapi yang pasti berdasarkan laporan dari masing-masing UPT, yang kemarin melakukan aktivasi hanya 3-4 orang, sekarang sudah meningkat sampai 10 orang lebih per hari, bahkan di Aikmel capaian mereka bisa tembus 100 orang dalam beberapa hari," katanya.

Dengan keterlibatan pendamping ini diharapkan target nasional untuk aktivasi IKD bisa melebihi target nasional sebesar 15 persen. Sehingga dapat menghasilkan data kependudukan yang semakin valid, terutama data KPM PKH dan Bansos lainnya. Dengan begitu penyaluran bantuan semakin tepat sasaran.

Sekretaris Dukcapil Lotim Anan Tarfi menyampaikan, penggunaan IKD dinilai lebih simpel dan memudahkan masyarakat. Masyarakat cukup menginstal aplikasi IKD di HP masing-masing dan tidak perlu lagi membawa KTP dalam bentuk fisik.

“Aplikasi IKD ini sudah mendapatkan pengawasan ketat dari negara. Sehingga data masyarakat tidak akan mudah bocor atau disalahgunakan,” jelasnya. (par/r7)

Editor : Jelo Sangaji
#Identitas Digital #dukcapil #Capil #Lotim #ikd