
LombokPost - Badan Gizi Nasional (BGN) menghentikan sementara operasional 18 Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) di Kabupaten Lombok Utara.
Penutupan ini didominasi persoalan Instalasi Pengolahan Air Limbah (IPAL).
Koordinator Wilayah Program Makan Bergizi Gratis (MBG) Lombok Utara Adi Pratama menyebutkan, dari total SPPG yang ditutup itu, 16 bermasalah dengan IPAL.
Baca Juga: BGN Skors 29 Pengelola MBG di Lobar, Satgas MBG Sebut Sudah Beri Peringatan, Ini Daftar Lengkapnya
Sementara dua lainnya terkait temuan makanan tidak layak konsumsi.
Dua SPPG yang dihentikan akibat persoalan makanan berada di Desa Loloan, Kecamatan Bayan dan Desa Malaka, Kecamatan Pemenang. Di SPPG Loloan, ditemukan 106 paket nasi goreng dalam kondisi basi.
Sementara di SPPG Malaka, sebanyak 20 siswa dilaporkan mengalami keracunan usai mengonsumsi makanan yang disediakan.
Baca Juga: 302 Dapur Makan Bergizi Gratis di NTB Disetop Paksa Sementara, BGN Soroti Masalah Limbah dan Higiene
”Dua dapur ini dihentikan lebih dulu operasionalnya. Itu di off sementara,,” ujar Adi.
Ia menjelaskan, secara umum penutupan sementara ini menjadi bagian dari upaya pengetatan pengawasan.
Fokus utama adalah memastikan seluruh SPPG memenuhi standar kesehatan lingkungan, termasuk kepemilikan Sertifikat Laik Higiene Sanitasi (SLHS) dan kelayakan IPAL.
Menurutnya, sebagian besar SPPG sebenarnya telah memiliki fasilitas IPAL. Namun, masih ditemukan kekurangan yang harus dibenahi agar sesuai standar BGN. ”Ini harus dilihat dari sisi positif. Kondisi ini mendorong mitra lebih serius berbenah,” tegasnya.
Jadilah pembaca setia, gabung sekarang juga di channel kami!




