
LombokPost – Pemerintah Kabupaten Lombok Utara (KLU) mulai mempersiapkan pelaksanaan Pemilihan Kepala Desa (Pilkades) serentak 2027.
Sebanyak 25 desa dijadwalkan mengikuti pesta demokrasi tingkat desa tersebut.
Pemda KLU bahkan telah mengkalkulasi kebutuhan anggaran utntuk pilkades. Yaitu diperkirakan mencapai Rp 3,7 miliar. Itu hanya untuk bantuan keuangan kepada desa penyelenggara.
Kepala Dinas Pengendalian Penduduk, Keluarga Berencana, Pemberdayaan Masyarakat, dan Desa (DP2KBPMD) KLU, Atmaja Gumbara, mengatakan, usulan anggaran tersebut telah disampaikan kepada Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD). "Itu belum mencakup kebutuhan operasional panitia Pilkades tingkat kabupaten," ujarnya.
Dia menerangkan, nominal kebutuhan anggaran itu masih berupa usulan awal. Nantinya masih ada proses pembahasan lanjutan bersama TAPD.
”Sekalian dibahas kebutuhan untuk panitia kabupaten. Inikan baru bantuan keuangan kepada desa,” ungkap Atmaja.
Di samping penghitungan kebutuhan pembiayaan, Pemda KLU juga akan mempersiapkan dari segi regulasi.
Sementara pembentukan panitia maupun penyusunan tahapan teknis akan dilakukan pada tahun 2027 menjelang pelaksanaan Pilkades.
Terkait jadwal pelaksanaan, Atmaja memperkirakan Pilkades serentak berpotensi digelar April hingga Mei 2027.
Namun, waktu tersebut belum ditetapkan secara resmi karena masih harus disesuaikan dengan masa jabatan kepala desa serta hasil pembahasan panitia.
Jadilah pembaca setia, gabung sekarang juga di channel kami!




