Metropolis Nasional Ekonomi Bisnis Politika Hukrim Astra Honda NTB Sportivo Newstainment Pendidikan Video Dunia Teknologi Kesehatan Gaya Hidup Kuliner Lapsus Lifestyle Opini Aneka

Dewan Berharap KPBU APJ Dijalankan sesuai Regulasi dan Junjung Prinsip Transparansi

Habibul Adnan • Jumat, 6 Februari 2026 | 11:55 WIB

PATUHI REGULASI: Wakil Ketua DPRD I Made Kariyasa (kanan) saat memberikan pemaparan dalam rapat terkait KPBU APJ
PATUHI REGULASI: Wakil Ketua DPRD I Made Kariyasa (kanan) saat memberikan pemaparan dalam rapat terkait KPBU APJ
LombokPost - DPRD Kabupaten Lombok Utara (KLU) memandang bahwa kebutuhan penerangan jalan umum (PJU) menjadi salah satu aspirasi yang paling sering disampaikan masyarakat.

Kondisi minimnya lampu jalan di sejumlah wilayah bahkan telah berdampak pada gangguan keamanan.

Di Desa Malaka, Kecamatan Pemenang menjadi salah satu contoh wilayah yang kerap menghadapi persoalan keamanan akibat kurangnya penerangan jalan.

Oleh karena itu, rencana Kerja Sama Pemerintah dengan Badan Usaha (KPBU) untuk Alat Penerangan Jalan (APJ) dinilai sangat penting.

Wakil Ketua DPRD KLU I Made Kariyasa mengatakan, dengan KPBU APJ jelas akan membantu pemerintah dalam percepatan pemenuhan PJU.

Namun, dia memberikan catatan agar dijalankan secara hati-hati.

Dia menekankan agar pemerintah daerah benar-benar mematuhi mekanisme dan peraturan yang berlaku.

Kemudian menjunjung tinggi prinsip transparansi serta memperhitungkan dampak jangka panjang terhadap fiskal daerah.

Kariyasa menambahkan, dewan tidak ingin pengalaman kurang baik pada KPBU penyediaan air bersih di kawasan Gili terulang kembali.

Menurutnya, MoU KPBU yang bersifat jangka panjang harus dikaji secara matang agar tidak membebani APBD.

“Memang benar kita menerima manfaat karena dibangun pihak swasta, lalu dicicil pembayarannya. Tapi ini harus betul-betul dihitung dan dikaji, apakah aman bagi fiskal daerah atau tidak,” tegasnya.

Selain itu, Kariyasa juga mempertanyakan tingkat urgensi KPBU APJ dibandingkan dengan program prioritas lainnya.

Ia mengingatkan bahwa Kabupaten Lombok Utara memiliki 29 program prioritas, salah satunya adalah perbaikan infrastruktur jalan.

Politisi PDIP ini mengaku hingga sekarang masih banyak jalan rusak yang kerap dikeluhkan masyarakat. Banyak titik jalan yang belum bisa dibangun.

"Ketika jalan sudah terang, maka jalannya juga harus bagus. Jalan rusak juga harus menjadi perhatian pemerintah daerah,” tegasnya.

Kariyasa menegaskan bahwa DPRD tidak berada pada posisi menyetujui atau menolak KPBU APJ.

Akan tetapi hanya memberikan saran dan masukan agar kebijakan tersebut tidak berujung menjadi proyek gagal.

Ia menilai KPBU pada dasarnya sangat positif. Dengan catatan, dijalankan dengan benar dan tidak membebani keuangan daerah.

“Kami di DPRD akan mengawal, terutama klausul-klausul dalam MoU. Misalnya soal keterlibatan tenaga kerja lokal,” pungkasnya.

Editor : Kimda Farida
#KPBU APJ Lombok Utara #PJU Lombok Utara #Pemda Lombok Utara #Pemda KLU #DPRD Lombok Utara