Metropolis Nasional Ekonomi Bisnis Politika Hukrim Astra Honda NTB Sportivo Newstainment Pendidikan Video Dunia Teknologi Kesehatan Gaya Hidup Kuliner Lapsus Lifestyle Opini Aneka

Pengadaan Lahan PLTP Ulumbu Diadang Aksi Massa, Pemilik Lahan: Mereka Diprovokasi Pihak Luar

Marthadi • Rabu, 2 Oktober 2024 | 22:47 WIB

Tim pengadaan lahan PLTP Ulumbu berdialog dengan massa yang melakukan pengadangan.
Tim pengadaan lahan PLTP Ulumbu berdialog dengan massa yang melakukan pengadangan.
LombokPost-Proses pengadaan lahan untuk pengembangan Pembangkit Listrik Tenaga Panas Bumi (PLTP) Ulumbu Unit 5-6 diadang aksi massa.

Meski diadang aksi massa selama dua hari,  Tim Persiapan Pengadaan Lahan dari (Pemda) Manggarai, NTT, berhasil menyelesaikan tahapan identifikasi lahan, khususnya akses jalan menuju Wellpad D di Desa Lungar, Kecamatan Satar Mese.

Salah satu pemilik lahan di Wellpad D, Kornelis Wajong mengungkapkan, aksi massa tersebut diprovokasi pihak luar yang tidak ingin daerahnya berkembang.

"Tanah ini sudah dibagi secara adat, dan mereka yang datang ini tidak punya hak. Apalagi memblokir jalan umum seperti ini," ujar Kornelis Wajong.

Plt. Asisten Perekonomian dan Pembangunan Setda Kabupaten Manggarai Marianus Yosef Jelamu, menerangkan, kegiatan ini merupakan langkah awal dari proses pengadaan lahan.

Proses ini sesuai dengan Peraturan Menteri ATR/BPN Nomor 19 Tahun 2021. Proses identifikasi ini melibatkan para pemilik lahan, aparat TNI, dan kepolisian.

Mereka mengedepankan pendekatan humanis. Sehingga meskipun ada aksi pengadangan, kegiatan berlangsung lancar selama dua hari.

“Kegiatan selama dua hari ini berjalan lancar, walaupun ada insiden kecil, itu biasa dalam proses pembangunan. Kami akan terus mengevaluasi dan melakukan pendekatan humanis kepada masyarakat yang terdampak," ujar Marianus Yosef Jelamu yang bertindak sebagai ketua Tim Persiapan Pengadaan Lahan.

Menurut Jelamu, pengadangan yang dilakukan oleh sejumlah warga bukan berasal dari pemilik lahan di area pengembangan PLTP Ulumbu Unit 5-6 di Poco Leok, tepatnya pada access road menuju Wellpad D di Desa Mocok, Kecamatan Satar Mese.

“Warga yang menghalangi petugas sejak hari pertama dan kedua saat identifikasi lahan untuk access road bukanlah pemilik lahan,” tegasnya.

Ia menambahkan, meskipun ada penolakan, pemerintah tetap membangun komunikasi dan memberikan kesempatan kepada warga untuk menyampaikan alasan keberatan mereka.

Namun, warga tersebut tetap menolak tanpa memberikan alasan yang jelas.

Baca Juga: Aksi Tak Senonoh Sepasang Turis di Kuta Lombok Rusak Citra NTB, Aparat Didesak Bertindak

“Di lapangan, kami tetap mengajak mereka berdialog dan memberikan imbauan. Pada hari kedua, kami bahkan memberikan waktu bagi mereka untuk menjelaskan penolakannya, tetapi jawabannya hanya ‘pokoknya tolak’,” jelas Jelamu.

Tahap identifikasi lahan ini merupakan bagian dari rencana pengembangan PLTP Ulumbu Unit 5-6 yang diharapkan dapat meningkatkan keandalan sistem kelistrikan di Pulau Flores dan mendukung transisi energi nasional melalui pemanfaatan sumber daya panas bumi.

Pemda Manggarai, lanjut Jelamu, akan terus mengupayakan kelancaran proyek ini karena selain bertujuan memajukan wilayah Manggarai dengan meningkatkan sistem kelistrikan, proyek ini juga merupakan bagian dari Proyek Strategis Nasional (PSN) yang berperan penting dalam mendukung transisi energi di Indonesia.

“Pemda Manggarai memastikan semua tahapan akan berjalan lancar, demi kepentingan masyarakat dan kemajuan daerah yang berkelanjutan,” tuturnya. (*)

Editor : Marthadi
#pltp #Poco Leok #manggarai #Ulumbu