Selasa (15/10), mereka melakukan pertemuan dengan Kapolres Manggarai, Kajari Manggarai, Asisten II Pemda Manggarai, dan perwakilan Dandim di ruang rapat Polres Manggarai.
Pertemuan tersebut membahas jadwal monitoring dan evaluasi kegiatan pelaksanaan pengadaan tanah Pembangkit Listrik Tenaga Panas Bumi (PLTP) Ulumbu Unit 5-6 di Poco Leok. Khususnya wellpad I dan akses jalan wellpad I, serta wellpad D di Desa Lungar, Kecamatan Satar Mese, Kabupaten Manggarai.
Pada pertemuan itu, Ketua Tim Persiapan Pengadaan Tanah Marianus Yosef Jelamu menyampaikan, PLTP Ulumbu sebagai proyek strategis nasional (PSN) akan terus mendapat dukungan dari Forkopimda Manggarai.
Ini agar proses pengadaan lahan PLTP Ulumbu unit 5-6 di Poco Leok dapat berjalan lancar tanpa halangan.
"Sinergi antara tim persiapan pengadaan tanah dengan Forkopimda menjadi salah satu kunci keberhasilan proses pengadaan lahan pengembangan PLTP Ulumbu," kata Marianus.
Dia mengimbau PLN terus melakukan pendekatan kepada masyarakat, melalui program-program tanggung jawab sosial dan lingkungan (TJSL) yang semakin memberi dampak positif bagi kelangsungan hidup masyarakat setempat.
Sementara itu, Kapolres Manggarai AKBP Edwin Saleh menyampaikan, pihaknya siap mengawal proyek amanat pemerintah ini sampai tuntas dan listrik ramah lingkungan dapat dirasakan manfaatnya oleh masyarakat.
"Kami dengan senang hati mendampingi dan mengawal jalannya pembangunan proyek infrastruktur kelistrikan ini di Manggarai dan berpartisipasi dalam upaya kemajuan daerah," katanya.
Kajari Manggarai Fauzi juga menegaskan kesiapannya mendampingi PLN hingga proses pengadaan tanah selesai.
Termasuk pendampingan hukum dan langkah-langkah strategis yang perlu diambil.
"Kami siap mendampingi PLN secara hukum serta memberikan saran strategis agar seluruh proses dapat berjalan sesuai regulasi dan dapat diselesaikan tanpa kendala,” ungkap Fauzi.
Baca Juga: Dibangun Mulai 2025, Jalan Sopoq Angen di Gerung Butuh Rp 14 Miliar
Secara garis besar, koordinasi antara Tim Persiapan Pengadaan Tanah dengan Forkopimda mempertimbangkan jadwal monitoring dan evaluasi kegiatan perencanaan pelaksanaan pengadaan tanah yang diperkirakan akan dilaksanakan pada pertengahan Oktober 2024.
Senior Manager Perizinan, Pertanahan, dan Komunikasi PLN UIP Nusra David Eko Prasetyo menyampaikan, sejauh ini proses pengadaan tanah wellpad I dan akses jalan I serta wellpad D berjalan sesuai rencana.
"Hal ini tentu tak lepas dari dukungan masyarakat terdampak, saudara gendang PLN "Ase Kae", yang dengan semangat mendukung upaya pembangunan ini. PLN berkomitmen memberikan yang terbaik untuk masyarakat," kata David.
Pemerintah daerah, sebagai koordinator dan ketua tim persiapan pengadaan tanah untuk proyek geothermal Poco Leok, telah mengikuti seluruh tahapan sesuai dengan peraturan yang berlaku dalam proses penerbitan dokumen penetapan lokasi (Penlok).
Proses ini meliputi sosialisasi awal, konsultasi publik, inventarisasi tanah, serta berkolaborasi dengan Badan Pertanahan Nasional (BPN) dan Forkompinda.
Semua langkah tersebut untuk memastikan transparansi dan keterlibatan masyarakat dalam setiap tahapan pengembangan PLTP Ulumbu 5-6. (*)
Editor : Marthadi