Metropolis Nasional Ekonomi Bisnis Politika Hukrim Astra Honda NTB Sportivo Newstainment Pendidikan Video Dunia Teknologi Kesehatan Gaya Hidup Kuliner Lapsus Lifestyle Opini Aneka

Dalang Pembakar Logistik Pemilu di Bima Belum Terungkap

M Islamuddin • Rabu, 28 Februari 2024 | 18:05 WIB
AKP Masdidin. (ISTIMEWA/LOMBOK POST)
AKP Masdidin. (ISTIMEWA/LOMBOK POST)

LombokPost-Otak pembakaran logistik Pemilu dan tempat pemungutan suara (TPS) di empat desa di Kecamatan Parado, Kabupaten Bima, belum terungkap. Polisi mengaku masih terus mendalami.

"Kami masih mendalami ya siapa provokator dari kasus ini (pembakaran logistik pemilu)," kata Kasatreskrim Polres Bima AKP Masdidin, (27/2).

Untuk mengungkap identitas maupun peran dari dalang kasus ini pernah ditanyakan kepada para saksi maupun kepada tersangka.

"Mereka (tersangka) saja tidak mau mengakui perbuatannya, apalagi menyebut siapa dalang atau yang menyuruhnya," jelas dia.

Peran maupun perbuatan tersangka, lanjut dia, terungkap melalui keterangan para saksi yang telah diperiksa dan diambil keterangannya.

"Kita bekerja tidak berdasar dari pengakuan tersangka, tetapi dari keterangan saksi. Peran masing-masing tersangka sesuai gambaran dari saksi," ujar dia.

Dari empat orang yang telah ditetapkan sebagai tersangka, kata Masdidin, ada satu tersangka yang mengakui perbuatannya.

"Satu tersangka ini mengaku merusak terpal penutup keliling TPS," sebutnya.

Ditanya kepastian informasi dua orang dari empat tersangka yang positif menggunakan narkoba, Masdidin membenarkannya.

"Memang ada dua tersangka yang dinyatakan positif setelah dilakukan tes urine. Tapi tidak ada barang bukti berupa narkoba saat ditangkap," ujarnya.

Mengenai status penanganan perkara terhadap 10 orang tersangka yang ditetapkan masuk Daftar Pencarian Orang (DPO), polisi belum juga ditemukan selama dalam proses pemilu.

Masdidin memastikan, para DPO tersebut tetap dicari hingga dapat dan mengenai status penanganan perkara tetap menggunakan peraturan tentang pemilu.

"Mereka yang DPO inikan berkasnya sudah jadi dan telah dikirim bersama dengan berkas tersangka yang sudah ditahan. Jadi mereka tetap dalam penanganan melalui Undang-undang pemilu," terangnya.

Masdidin menjelaskan, identitas 10 DPO telah terungkap. Namun belum pernah dilakukan pemeriksaan untuk diambil keterangannya.

"Satu pun dari 10 orang ini belum diperiksa sebagai tersangka dan sudah dijadikan berkas tersendiri, dan berkasnya sudah kita limpahkan semuanya," tandasnya. (man/r8)

Editor : Kimda Farida
#Pemilu #polres #Bima