Diusut Jaksa, Rekanan Pembangunan SDN 2 Dompu Kembalikan Temuan BPK Rp 77 Juta
M Islamuddin• Sabtu, 14 Februari 2026 | 16:11 WIB
Kantor Kejari Dompu.
LombokPost-Kejari Dompu sedang mengusut dugaan korupsi pembangunan SDN 02 Dompu. Sejumlah saksi telah dimintai keterangan, di antaranya Kepala Dinas Pendidikan, Pemuda, dan Olahraga (Dikpora) Dompu Rifaid.
Di tengah penanganan kasus, rekanan mengembalikan potensi kerugian negara. Dari hasil audit BPK ditemukan adanya kekurangan volume pekerjaan senilai Rp 177,631 juta dari total nilai kontrak Rp 6,883 miliar.
Kepala Dinas Dikpora Dompu Rifaid tidak menampik kejaksaan tengah menelusuri dugaan korupsi SDN 02 Dompu. Dia telah dipanggil dan dimintai keterangan oleh penyelidik kejaksaan. "Iya sudah diperiksa, sifatnya hanya klarifikasi saja," kata dia dihubungi Lombok Post, Jumat (13/2).
Dia menegaskan, tidak ada masalah dalam pembangunan SDN 02 Dompu. Meski proyek yang bergulir tahun 2024 itu menjadi temuan BPK. "Jadi, kejaksaan menyarankan rekanan untuk mengembalikan temuan BPK," jelas dia.
Dia menyebutkan, temuan kekurangan volume pada pekerjaan proyek tersebut mencapai Rp 177 juta. Namun rekanan telah mengembalikan sekitar Rp 77 juta. "Dari temuan itu, sisa Rp 100 juta yang belum dikembalikan," sebut dia.
Menurut Rifaid, rekanan menyanggupi untuk mengembalikan seluruh temuan BPK. Mereka juga sudah membuat surat pernyataan untuk mengembalikan sisa temuan tersebut. "Rekanan diberikan waktu 60 hari," kata dia.
Dia menambahkan, sekolah tersebut sudah rampung dikerjakan dan telah ditempati untuk kegiatan belajar mengajar (KBM). "Sudah setahun lebih sekolah digunakan untuk KBM," tandasnya.
Penanganan dugaan korupsi proyek SDN 02 Dompu ini bermula dari laporan masyarakat serta temuan BPK.
Proyek pembangunan gedung sekolah ini dilaksanakan dalam dua tahun anggaran. Pada 2023, pemerintah daerah mengalokasikan anggaran sebesar Rp 7 miliar dan dikerjakan CV Sumber Rejeki yang beralamat di Desa Tente, Kecamatan Woha, Bima.
Sementara, proyek lanjutan pada 2024, Pemkab Dompu menganggarkan Rp 6, 9 miliar. Proyek ini dikerjakan CV Bintang Nusantara yang beralamat di Desa Bara, Kecamatan Woja, Dompu.
Diketahui, SDN 02 Dompu merupakan sekolah hasil penggabungan yang kini menempati lahan bekas SDN 13 Dompu. Adapun lokasi lama SDN 02 Dompu yang berada di tepi jalan telah dialihfungsikan menjadi Ruang Terbuka Hijau Karijawa.