LombokPost – Uang Rupiah bukan sekadar alat pembayaran, melainkan simbol kedaulatan negara yang wajib dijaga.
Demikian penegasan dari Bank Indonesia (BI), yang melalui Kepala Perwakilan BI Provinsi NTB Berry Arifsyah Harahap, mengimbau masyarakat untuk segera meninggalkan kebiasaan buruk dalam memperlakukan uang kertas dan koin.
Kualitas uang Rupiah perlu dijaga dan dirawat dengan baik.
"Masyarakat perlu meninggalkan kebiasaan kurang baik, misalnya membasahi, melipat, meremas, mencoret-coret, serta staples uang Rupiah," kata Berry.
Ia menekankan bahwa merawat Rupiah sama dengan menjaga kehormatan bangsa.
Budaya merawat dan menjaga Rupiah perlu ditanamkan sejak usia dini.
Sebagai bank sentral, tujuan utama BI adalah mencapai dan menjaga stabilitas nilai Rupiah. Untuk itu, BI mengajak seluruh masyarakat Indonesia untuk aktif mengikuti kampanye nasional Cinta, Bangga, Paham Rupiah.
Cinta Rupiah adalah perwujudan kemampuan masyarakat dalam mengenali karakteristik dan desain Rupiah, memperlakukannya secara tepat, dan melindungi diri dari kejahatan uang palsu. Ini adalah langkah pertama untuk menunjukkan penghargaan terhadap mata uang kita.
Mengenali: Memahami fitur keamanan dan desain Rupiah asli untuk membedakannya dari uang palsu.
Merawat: Menjaga Rupiah agar tetap bersih, tidak lecek, tidak basah, tidak distaples, dan tidak dicoret-coret.
Menjaga: Berhati-hati agar Rupiah tidak rusak atau hilang, serta melaporkan jika menemukan indikasi uang palsu.
Bangga Rupiah merupakan perwujudan pemahaman masyarakat bahwa Rupiah bukan hanya alat pembayaran yang sah, melainkan juga simbol kedaulatan Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI) dan alat pemersatu bangsa.
Simbol Kedaulatan: Menggunakan Rupiah di setiap transaksi menegaskan identitas dan kedaulatan ekonomi bangsa.
Pembayaran yang SAH: Menjadikan Rupiah sebagai satu-satunya alat pembayaran yang diakui dan digunakan di seluruh wilayah Indonesia.
Pemersatu Bangsa: Rupiah menghubungkan seluruh rakyat Indonesia dari Sabang sampai Merauke dalam satu sistem ekonomi.
Paham Rupiah adalah perwujudan kemampuan masyarakat untuk memahami peran Rupiah dalam peredaran uang, stabilitas ekonomi, dan fungsinya sebagai alat penyimpan nilai.
Bertransaksi: Menggunakan Rupiah untuk semua aktivitas jual beli dan pembayaran.
Berbelanja: Memahami nilai Rupiah dalam daya beli barang dan jasa.
Berhemat: Memahami Rupiah sebagai alat untuk menyimpan nilai kekayaan, mendorong budaya menabung dan investasi.
Melalui kampanye ini, Bank Indonesia berharap kesadaran masyarakat akan pentingnya menjaga dan merawat Rupiah akan meningkat.
Setiap lembar dan keping Rupiah yang kita pegang adalah cerminan identitas dan kekuatan ekonomi bangsa.
Mari bersama-sama wujudkan kebiasaan baik demi Rupiah yang senantiasa terjaga kualitasnya.
Salah satu cara yang dilakukan untuk menjaga ini dengan Bank Indonesia Provinsi NTB bersama TNI AL melepas Ekspedisi Rupiah Berdaulat (ERB) 2025 di Pelabuhan Gili Mas Lembar, Selasa (29/7).
Tujuan ekspedisi ini ke Pulau Moyo, Pulau Bajo Pulo, Desa Pusu, Pulang Medang, dan Pulau Maringkik. Berlangsung selama 29 Juli hingga 6 Agustus 2025.
Menjangkau daerah terdepan terluar terpencil Provinsi NTB. Uang yang dibawa Rp 8,085 miliar selama kegiatan ini.
”Ekspedisi Rupiah Berdaulat ini sudah berlangsung sejak 2012 lalu,” ujar Berry.
Asisten III Sekretariat Daerah (Setda) NTB, Eva Dewiyani menyatakan kegiatan ini bagus karena masyarakat 3T jadi bisa memperoleh uang yang layak edar.
Rangkaian ERB tahun 2025 di NTB, yang telah dilaksanakan sebanyak 12 kali hingga hari ini, berlanjut dari tanggal 29 Juli hingga 4 Agustus 2025.
Dengan menggunakan Kapal Perang KRI Tongkol-813, tim akan mengunjungi lima pulau 3T vital Pulau Moyo, Medang, Maringkik, Bajo Pulo, dan Pusu Langgudu.
”Semoga ini bisa semakin mendekatkan langsung layanan keuangan dan edukasi ke masyarakat 3T di NTB,” kata dia.
Editor : Redaksi Lombok Post