"Dari laporan masyarakat yang kami terima, lokasi di Jalan Perkantoran Dinas PUPR Lobar sering dijadikan ajang balap liar oleh sekelompok pemuda," beber Kapolsek Gerung Iptu Syaripudin Zohri, Sabtu (25/4) lalu.
Informasi tersebut langsung ditindaklanjuti oleh Polsek Gerung yang memang akan melaksanakan patroli gabungan skala besar bersama Koramil Gerung dan pihak kecamatan.
Sebelum pelaksananaan penertiban dan penindakan, Kapolsek Gerung terlebih dahulu memberikan arahan kepada seluruh personel agar mengutamakan keselamatan anggota. Disamping itu, ditekankan dalam bertindak tetap dengan humanis namun tegas dan terukur.
Setelah mendapat arahan dari Kapolsek Gerung, personel gabungan yang terdiri dari Waka Polsek Gerung Iptu M Sofyan, Camat Gerung H Mulyadi Danramil Gerung Lettu Inf Maturidi, serta anggota lainnya langsung bergerak ke lokasi.
Di sana, mereka sudah menemukan kerumunan pemuda yang telah melaksanakan adu cepat kendaraan roda dua miliknya. Karena dijaga dari berbagai arah, para pelaku tidak berkutik dan tidak melakukan perlawanan. Petugas mengamankan sepeda motor yang digunakan untuk melakukan balap liar.
"Penindakan balap liar ini dengan melakukan pembubaran karena masyarakat sudah merasa resah atas ulah para pemuda ini," jelasnya.
Adapun sepeda motor yang berhasil diamankan sebanyak 32 unit dengan berbagai merek dan type. Terhadap sepeda motor ini, Polsek Gerung dan melakukan pendataan dan penilangan oleh Sat Lantas Polres Lobar.
Sedangkan untuk para pelaku yang sebagian remaja dilakukan pembinaan di polsek Gerung agar tidak mengulangi perbuatannya lagi. Kapolsek Gerung mengimbau sekaligus meminta kepada para orang tua agar senantiasa mengawasi anaknya.
Menurutnya, disamping membahayakan diri sendiri, tindakan ini juga sangat membahayakan orang lain. Terlebih disaat sekarang ini, pemerintah dan aparat keamanan terus mengimbau untuk meniadakan kegiatan yang menimbulkan keramaian.
"Jaid kami minta untuk tidak melakukan tindakan kontra produktif ditengah pandemi Covid-19. Apalagi saat ini sudah memasuki bulan puasa," jelasnya. Jika masyarakat tetap bersikeras, maka petugas Gabungan TNI-Polri dan Kecamatan Gerung akan mengambil tindakan tegas. (ton/r3 Editor : Administrator