LombokPost-Ratusan sopir truk melakukan aksi pemblokiran jalan di Bundaran Giri Menang Square Lombok Barat (Lobar), Senin (23/6). Aksi pemblokiran ini terjadi sekitar tiga jam mulai pukul 14.00 Wita hingga pukul 17.00 Wita.
Akibat pemblokiran ini, arus lalu lintas sempat macet dari lima arah sekaligus. Meski sempat alot, Polres Lobar berhasil membubarkan paksa aksi sopir truk yang sempat memblokir jalan.
”Tuntutan kami terkait masalah ODOL ini. Dishub meminta mengurangi muatan agar menghindari kecelakaan lalu lintas. Pemerintah ingin meringankan muatan, tetapi ongkosnya tetap,” jelas Sopian Hadi, Humas dari Paguyuban Driver Lombok Bersatu.
Sopian menjelaskan ODOL adalah singkatan dari Over Dimension Overloading, bahasa sederhananya adalah truk yang memiliki dimensi dan dan muatan berlebihan. Dimensi yang dimaksud yakni truk memiliki panjang yang di luar standar karena telah dimodifikasi.
”Kami juga nggak mau muatan berat atau overload. Cuma kan ongkosnya murah kalau mengikuti kapasitas. Sehingga kadang sopir harus mengangkut muatan melebihi kapasitas untuk tambahan biaya tiket penyeberangan dan biaya BBM,” lanjutnya.
Bang Jago, salah satu sopir truk menegaskan RUU ODOL ini hanya menyusahkan rakyat. Karena aturan yang ada selama ini menurutnya para sopir sudah bisa melaksanakan aktivitas ekonomi dengan baik.
”Kemudian dibuatkan aturan menyusahkan seperti ini, bagaimana kami tidak protes,” keluhnya.
Para sopir terpaksa melakukan aksi pemblokiran jalan karena mereka sebelumnya sempat unjuk rasa ke Kantor DPRD NTB.
Hanya saja para wakil rakyat menurut mereka tak satupun ada yang datang menemui perwakilan sopir dari berbagai komunitas yang ada di Pulau Lombok dan Pulau Sumbawa ini.
”Ada juga komunitas sopir yang dari Bima ikut demo ini,” tandasnya.
Akibat pemblokiran jalan ini, beberapa kendaraan ambulans hingga minibus pengangkut wisatawan asing sempat terjebak. Namun para sopir akhirnya mau membukakan mereka jalan.
Sementara Kasatlantas Polres Lobar Iptu Dina Rizkiana mengatakan pihaknya langsung melakukan pengalihan arus lalu lintas akibat pemblokiran jalan ini. Mengingat penutupan jalan Bundaran Bypass Giri Menang Square berdampak terhadap arus lalu lintas dari arah Pelabuhan Lembar ke Mataram, arah Mataram ke bandara, arah Mataram ke Kantor Bupati Lobar dan sebaliknya.
”Kendaraan arah Mataram ke bandara bisa lewat Beremi tembus ke Kuripan. Begitu juga sebaliknya dari bandara ke Mataram diarahkan ke Beremi tembus ke Rumak,” jelasnya.
Kemudian untuk jalur yang lain juga disiapkan alternatif dengan membuka blokiran jalan khusus untuk wisatawan dan ambulans. Sehingga pemblokiran jalan tidak dilakukan secara keseluruhan.
Kapolres Lobar AKBP Yasmara Harahap sempat melakukan negosiasi dengan para sopir truk. Namun upaya negosiasi yang berlangsung alot akibat sopir truk memaksa memblokir jalan, pihak Polres Lobar akhirnya mengambil tindakan tegas.
Mereka membuka paksa kendaraan truk dengan mendorongnya beramai-ramai. Polisi juga menegaskan memblokir jalan utama telah merugikan banyak pihak.
”Besok rekan-rekan akan ditemui di DPRD provinsi. Saya sudah sampaikan imbauan. Kalau satu jam tidak ada yang bergeser berarti tanggung jawab masing-masing. Saya sudah imbau secara baik-baik,” ungkap kapolres.
Namun akibat beberapa sopir masih bersikeras, polisi akhirnya melakukan tindakan tegas dengan membubarkan massa. Sehingga sekitar pukul 17.00 Wita, pemblokiran jalan bisa dibuka.
Editor : Akbar Sirinawa