Metropolis Nasional Ekonomi Bisnis Politika Hukrim Astra Honda NTB Sportivo Newstainment Pendidikan Video Dunia Teknologi Kesehatan Gaya Hidup Kuliner Lapsus Lifestyle Opini Aneka

Berkas Lengkap, Polres Lobar Limpahkan Brigadir Rizka dan Empat Tersangka Kasus Pembunuhan Brigadir Esco ke Kejari Mataram

Hamdani Wathoni • Selasa, 13 Januari 2026 | 13:28 WIB
DILIMPAHKAN: Lima tersangka kasus pembunuhan anggota Polres Lombok Barat Brigadir Esco Faska Rely dilimpahkan ke Kejari Mataram, Selasa (13/1).
DILIMPAHKAN: Lima tersangka kasus pembunuhan anggota Polres Lombok Barat Brigadir Esco Faska Rely dilimpahkan ke Kejari Mataram, Selasa (13/1).

LombokPost - Polres Lombok Barat resmi melimpahkan tersangka dan barang bukti kasus pembunuhan Brigadir Esco Faska Rely ke Kejaksaan Negeri (Kejari) Mataram, Selasa (13/1).

Pelimpahan ini dilakukan setelah berkas perkara dinyatakan lengkap atau P21 oleh jaksa peneliti.

Dalam kasus ini, Polres Lombok Barat menetapkan lima orang tersangka, salah satunya Brigadir Rizka Sintiyani.

Empat tersangka lainnya merupakan warga yang diduga terlibat dalam peristiwa pembunuhan tersebut.

Mereka yakni Pauzi, Dani, Nuraini dan Saeun. Dengan dilakukannya tahap dua ini, penanganan perkara selanjutnya sepenuhnya menjadi kewenangan pihak kejaksaan.

“Karena berkasnya sudah dinyatakan lengkap, maka hari ini kami limpahkan tersangka dan barang bukti,” jelas KBO Satreskrim Polres Lombok Barat Ipda Dhimas Prabowo.

Dia menyampaikan bahwa penyidik telah memenuhi seluruh petunjuk jaksa sehingga proses hukum dapat dilanjutkan ke tahap penuntutan.

Ia menjelaskan, pelimpahan dilakukan di Kejaksaan Negeri Mataram dengan pengawalan ketat dari aparat kepolisian.

Seluruh tersangka diserahkan dalam kondisi sehat dan aman, berikut barang bukti yang berkaitan dengan tindak pidana pembunuhan tersebut.

Ipda Dhimas menambahkan, selama proses penyidikan, penyidik telah memeriksa sejumlah saksi serta mengumpulkan alat bukti yang cukup untuk menjerat para tersangka.

Penyidikan dilakukan secara profesional dan transparan guna mengungkap secara utuh peran masing-masing tersangka dalam kasus yang menewaskan Brigadir Esco Faska Rely.

Ditanya mengenai peluang adanya tersangka baru, Ipda Dhimas menyebut semua tergantung fakta di persidangan nanti.

"Kita tunggu perkembangan nanti bagaimana fakta persidanganya," jawabnya singkat. Pihaknya di Polres Lobar memastikan seluruh proses berjalan sesuai prosedur hukum yang berlaku. Tidak ada yang ditutup-tutupi.

Kasus pembunuhan Brigadir Esco Faska Rely sebelumnya menyita perhatian publik, terutama karena melibatkan anggota kepolisian yang merupakan istrinya sebagai salah satu tersangka.

Peristiwa tersebut memicu keprihatinan sekaligus sorotan luas terhadap penegakan hukum tidak hanya di Lombok Barat tetapi juga di wilayah Nusa Tenggara Barat.

Dengan dilimpahkannya perkara ini ke kejaksaan, masyarakat berharap proses persidangan nantinya dapat berjalan terbuka dan memberikan rasa keadilan, baik bagi keluarga korban maupun publik secara luas.

Kejaksaan Negeri Mataram selanjutnya akan menyusun surat dakwaan sebelum melimpahkan perkara ke pengadilan untuk disidangkan.

Editor : Kimda Farida
#Rizka Sintiyani #Kejari Mataram #Polres Lombok Barat #Esco Faska Rely