Metropolis Nasional Ekonomi Bisnis Politika Hukrim Astra Honda NTB Sportivo Newstainment Pendidikan Video Dunia Teknologi Kesehatan Gaya Hidup Kuliner Lapsus Lifestyle Opini Aneka

Transfer Pusat Berkurang Rp 350 M, Bupati LAZ Tetap Realisasikan Program Rp 1 M Per Desa

Hamdani Wathoni • Senin, 18 Mei 2026 | 14:26 WIB
SEJAHTERA DARI DESA: Bupati Lombok Barat Lalu Ahmad Zaini menyerahkan DIPA Program Rp1 miliar per desa dan kelurahan kepada perwakilan kepala desa di Aula Narmada Kantor Bupati Lombok Barat, Rabu (13/5).
SEJAHTERA DARI DESA: Bupati Lombok Barat Lalu Ahmad Zaini menyerahkan DIPA Program Rp1 miliar per desa dan kelurahan kepada perwakilan kepala desa di Aula Narmada Kantor Bupati Lombok Barat, Rabu (13/5).

LombokPost - Pemerintah Kabupaten Lombok Barat mulai merealisasikan program prioritas Rp 1 miliar per desa dan kelurahan.

Sebanyak 119 desa dan 3 kelurahan menerima Dokumen Pelaksanaan Anggaran (DIPA) yang diserahkan langsung di Aula Narmada Kantor Bupati Lombok Barat, Rabu (13/5).

Penyerahan DIPA dipimpin Bupati Lombok Barat Lalu Ahmad Zaini dan dihadiri Ketua DPRD Lombok Barat Lalu Ivan Indaryadi, para ketua komisi DPRD, Sekda, asisten dan staf ahli, Kepala Dinas PMD, camat, hingga seluruh kepala desa se-Lombok Barat.

“Ini adalah bentuk komitmen atas apa yang kita sampaikan dan janjikan agar dapat diwujudkan bersama-sama,” ujar Bupati Lalu Ahmad Zaini.

Dia menegaskan, program Rp 1 miliar per desa merupakan salah satu janji prioritas pemerintah daerah yang tetap dijalankan meski Lombok Barat mengalami pengurangan dana transfer pusat hingga Rp 350 miliar.

Baca Juga: NTB Tumbuh Tinggi, Momentum Ini Harus Dijaga dengan Kebijakan yang Tepat

Ia menjelaskan besaran anggaran yang diterima masing-masing desa tidak sama. Nilainya disesuaikan dengan kebutuhan serta usulan program dari pemerintah desa masing-masing.

“Tidak semua desa menerima satu miliar penuh. Ada beberapa desa yang menerima kurang dari satu miliar sesuai usulan program dari pemerintah desa masing-masing,” jelasnya.

Bupati juga meminta pemerintah desa terus memperbarui data kependudukan masyarakat, terutama warga wajib KTP. Menurutnya, validitas data menjadi salah satu syarat penting dalam proses pencairan program dan penyaluran bantuan pemerintah.

Selain itu, pemda juga menaruh perhatian serius terhadap pengentasan kemiskinan melalui pemutakhiran data masyarakat desil 1 dan desil 2 agar program bantuan lebih tepat sasaran.

Baca Juga: Idul Adha Serentak 27 Mei 2026, Momentum Perkuat Ukhuwah Islamiyah

“Kami butuh data desil 1 dan desil 2 agar kami fokus mengupayakan masyarakat bisa keluar dari zona tersebut,” katanya.

Bupati LAZ mengajak seluruh jajaran pemerintah daerah hingga pemerintah desa bekerja secara sungguh-sungguh dan konsisten demi kepentingan masyarakat.

Sementara itu, Kepala Dinas PMD Lombok Barat Mahnan mengatakan program Rp1 miliar per desa dan kelurahan merupakan bentuk komitmen kepala daerah dalam mewujudkan pembangunan yang merata melalui program Sejahtera dari Desa.

Menurutnya, kegiatan tersebut juga dirangkaikan dengan penandatanganan pakta integritas untuk mendukung program strategis nasional dan program prioritas daerah melalui tata kelola pemerintahan desa yang demokratis, transparan, dan akuntabel.

“Melalui program ini kami berharap potensi desa dapat dimanfaatkan secara maksimal untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat,” ujarnya. 

Editor : Kimda Farida
#bupati #Bupati LAZ #Lombok Barat #sejahtera #NTB