Metropolis Nasional Ekonomi Bisnis Politika Hukrim Astra Honda NTB Sportivo Newstainment Pendidikan Video Dunia Teknologi Kesehatan Gaya Hidup Kuliner Lapsus Lifestyle Opini Aneka

Kapolda NTB Akui Perdagangan Magic Mushroom Masih Marak di Gili Trawangan

Marthadi • Sabtu, 9 Maret 2024 | 10:05 WIB

 

Kapolda NTB Irjen Umar Faroq.
Kapolda NTB Irjen Umar Faroq.
LombokPost-Maraknya peredaran dan perdagangan narkotika jenis magic mushroom di Gili Trawangan diakui Kapolda NTB Irjen Umar Faroq.

Dia menegaskan, pihaknya telah menangkap sejumlah orang yang disinyalir menjadi pengedar narkoba di lokasi destinasi andalan wisata NTB tersebut.

“Memang betul ada kami temukan itu. Ada penjualnya kusir cidomo,” kata kapolda, Jumat (8/3).

Umar membeberkan, magic mushroom dijual Rp 350 ribu per paket. Dijajakan kepada para wisatawang asing.

Biasanya, wisatawan yang ingin menikmati magic mushroom ini tidak hanya membeli satu paket.

“Kadang ada yang beli dua paket biar makin kuat efeknya. Tapi ini kan berbahaya karena dampaknya bisa menimbulkan halusinasi,” kata jenderal polisi bintang dua ini.

Terpisah, Ketua Kelompok Sadar Wisata (Pokdarwis) Tramena Safri mengaku magic mushroom masih menjadi masalah di Gili Trawangan.

Ia tak menampik sampai saat ini barang yang menimbulkan efek halusinasi yang merusak saraf ini masih beredar.

“Makanya kami dari kelompok sadar wisata sangat mendukung pihak kepolisian melakukan penindakan tegas terhadap peredaran magic mushroom ini,” ucapnya.

Menurutnya, magic mushroom kerap ditawarkan beberapa orang ketika ada acara party.

Biasanya mereka duduk di pinggir jalan. Bahkan barang haram ini ditawarkan para kusir cidomo.

Baca Juga: Selama Ramadan, Diskotek dan Karaoke di Lobar Boleh Buka Dua Jam

Namun Safri tak berani memastikan jika mereka memang menjual barang tersebut.

“Biasanya mereka hanya menawarkan. Tetapi barangnya dibawa orang lain,” akunya. (ton/r1)

Editor : Marthadi
#magic mushroom #Umar #kapolda #Narkotika #Trawangan