“Ada lima orang anak yang kami dapati sedang mengonsumsi miras,” jelas Wakasatreskrim Polresta Mataram AKP I Nyoman Diana Mahardika, Minggu (21/4) dini hari.
Kelima anak tersebut diketahui berstatus pelajar salah satu SMP dan SMA di Kota Mataram.
Namun pihak kepolisian belum bisa memastikan apakah betul mereka berasal dari sekolah yang disebut.
Polisi masih berkoordinasi dengan pihak sekolah dan orang tua mereka.
Sebelumnya saat tim Satreskrim Polresta Mataram mendatangi kafe di wilayah Karang Medain, Kelurahan Mataram Barat, itu tampak sepi dari luar.
Namun begitu naik ke lantai dua dan lantai tiga, sejumlah remaja begitu ramai. Mereka sedang mengonsumsi miras.
Tidak hanya laki-laki, sejumlah perempuan juga didapati berada di kafe ini.
Para pelajar tersebut diamankan karena dicurigai mengonsumsi narkoba.
Namun setelah dilakukan tes urine oleh pihak Satresnarkoba Polresta Mataram, mereka semua negatif.
Razia ini menindaklanjuti surat edaran Kapolresta Mataram agar para pelajar tidak berada di luar rumah pada pukul 23.00 Wita.
Ini sebagai tindak lanjut laporan masyarakat ataupun beberapa kasus perkelahian dan penganiayaan akhir-akhir ini akibat pengaruh miras.
Kanit Jatanras Satreskrim Polresta Mataram Ipda Adhitya Satrya membeberkan belum lama ini, aksi perkelahian remaja terjadi di Jalan Airlangga.
Aksi tersebut dipicu karena para pelaku terpengaruh miras.
“Setelah kami telusuri, mereka mabuk setelah minum di kafe yang ada di Karang Medain ini. Makanya kami melakukan razia di tempat ini,” ucapnya.
Berkoordinasi dengan para orang tua, para pelajar tersebut diberikan pembinaan agar tidak mengulangi dan membiasakan diri mengonsumsi miras.
“Adik-adik ini masih butuh bimbingan dan pembinaan terutama pengawasan dari orang tua dan keluarga serta kita semua,” kata Adhitya. (ton/r1)
Editor : Marthadi