LombokPost--Anggota Polsubsektor Gili Indah mengevakuasi jasad warga negara asing (WNA) asal Korea Selatan inisial KJ, 63 tahun.
Dia ditemukan tewas mengapung di pantai depan Melati Cottage Gili Trawangan, Lombok Utara, Minggu (8/9).
"Jenazah KJ ditemukan 5 meter dari bibir pantai sekitar pukul 10.00 Wita," kata Kapolsek Pemenang AKP I Made Susila Artana.
Jasad korban ditemukan Hardian.
Dia melihat ada sebuah tubuh manusia mengapung dekat pesisir pantai.
Tubuh tersebut dalam posisi telungkup.
"Menurut keterangan saksi, dia melihat tubuh yang mengapung tersebut tidak bergerak sehingga dia mendekatinya," lanjut kapolsek.
Kemudian Hardian memanggil rekannya Dodi dan langsung mengevakuasi korban untuk dibawa ke pinggir pantai.
Setelah itu, saksi dan warga sekitar memanggil dokter dari Klinik Warna untuk melakukan pengecekan dan pertolongan pertama terhadap korban.
Namun tim medis menyatakan korban korban sudah tidak bernyawa.
"Dokter menyatakan dia telah meninggal dunia," jelasnya.
Anggota Polsubsektor Gili Indah bersama anggota Pamobvit Polda NTB dan dibantu warga setempat membawa jenazah korban ke Klinik Warna.
Baca Juga: Kejati NTB Usut Dugaan Korupsi Kerja sama Pemprov-PT Lombok Plaza, Pasca NCC Batal Dibangun
Selanjutnya korban dievakuasi ke Rumah Sakit Bhayangkara Mataram untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut.
"Penyebab kematian korban saat ini masih dalam tahap penyelidikan Satreskrim Polres Lombok Utara," terang Kapolsek.
Sementara Kapolsubsektor Gili Indah Ipda I Putu Mahardika mengatakan, korban menginap sudah beberapa hari bersama istrinya. Dia menginap di Nessa Bungalow Gili Trawangan.
"Kami belum tahu apa yang menjadi penyebab kematiannya. Apakah karena arus atau yang lainnya. Dugaan awal karena tenggelam," ucap Mahardika. (ton/r8)
Editor : Kimda Farida