Warga Lingkungan Pengempel, Kelurahan Pejanggik, Mataram, kedapatan menanam ganja di rumahnya.
“Kami menemukan tanaman ganja di rumahnya sebanyak dua. Pelaku menanamnya di sebuah karung semen,” kata Kasatresnarkoba Polresta Mataram AKP I Gusti Ngurah Bagus Suputra, Kamis (17/10).
Tanaman ganja yang ditemukan diperkirakan berusia sekitar satu bulan. Tingginya kurang lebih 20 cm. Motif HS menanam ganja disinyalir untuk keperluan konsumsi.
“Pelaku ini merupakan pengonsumsi ganja. Dia menanam ganja berasal dari biji ganja yang dibeli sebelumnya,” ungkap Ngurah.
Penangkapan pelaku karena adanya laporan dari masyarakat. Rumahnya sering didatangi orang dan kumpul-kumpul hingga larut malam.
“Ada warga sekitar yang masuk ke rumah pelaku, dan curiga dengan ada tanaman yang berada di samping keran air,” katanya.
Merespons laporan warga, polisi mendatangi HS dan menangkapnya di rumah kakak iparnya.
”Saat ditangkap kami tidak menemukan adanya barang bukti yang berhubungan dengan narkoba,” jelas dia.
Ketika menggeledah rumahnya, polisi menemukan dua tanaman ganja yang ditanam menggunakan polybag yang terbuat dari karung semen.
Tanaman ganja tersebut ditanam dekat pintu masuk.
“Ditaruh di samping pot-pot bunga lainnya. Dia jejer di sana,” ujar Ngurah.
Hasil pemeriksaan sementara, ganja yang ditanam itu akan dikonsumsi pribadi, bukan untuk dijual.
“Kalau dia bilang sih, kalau tumbuh akan dipakai sendiri. Tinggal diambil, petik gitu,” katanya.
Ngurah memastikan HS merupakan pemakai narkoba. Tidak hanya ganja, melainkan juga sabu.
Hasil tes urinenya menyatakan HS positif mengonsumsi sabu.
Di dalam rumahnya juga ditemukan pipet plastik yang diruncingkan, alat hisap, pipa kaca, korek api yang terpasang sumbu aluminium foil, dan kertas rokok.
Saat ini HS diamankan di Polresta Mataram guna penyidikan lebih lanjut.
“Dia terindikasi pemakai, bukan pengedar,” tandas Ngurah. (ton/r8)
Editor : Marthadi