LombokPost - Sejumlah warga dari Desa Bonjeruk, Kecamatan Jonggat, Lombok Tengah (Loteng) menyerang rumah Brigadir Rizka Sintiyani dan neneknya, Rabu (8/10).
Puluhan masa dari keluarga Brigadir Esco Fasca Rely (korban pembunuhan) merusak rumah tersebut karena diduga tidak puas dengan hasil penyidikan polisi.
Atas peristiwa tersebut, pihak dari keluarga Brigadir Rizka melapor ke Mapolda NTB.
Mereka melaporkan adanya dugaan pengerusakan terhadap rumah.
Baca Juga: Kades Jembatan Gantung Ungkap Keresahan Warga Pasca Perusakan Rumah Tersangka Brigadir Rizka
Dari pantauan media ini, nenek dari Brigadir Rizka datang ditemani sejumlah keluarga dan kuasa hukumnya. Polisi langsung menjalankan pemeriksaan terhadap neneknya.
"Kami hari ini melapor karena rumah Brigadir Rizka dan neneknya dirusak massa," kata Kuasa Hukum Brigadir Rizka Sintiyani, Lalu Armayadi, kemarin.
Saat ini, nenek dari Brigadir Rizka menderita trauma berat akibat dari serangan tersebut. Seharusnya itu tidak terjadi.
Baca Juga: Ratusan Keluarga Brigadir Esco Geruduk Rumah Tersangka Brigadir Rizka di Nyiurlembang
"Kasihan usia nenek ini usianya 72 tahun, malah harus menjadi korban juga," ujarnya.
Saat ini, proses hukum atas kematian Brigadir Esco sudah ditangani pihak kepolisian. Brigadir Rizka juga sudah ditetapkan sebagai tersangka.
"Walaupun dalam kasus ini belum terbukti klien saya ini menjadi pelakunya," kata dia.
Baca Juga: Brigadir Rizka Tolak Rekonstruksi di TKP Kedua, Keluarga Brigadir Esco Kecewa
Armayadi mengatakan, pihaknya tetap menghormati proses hukum.
Bahkan dalam kasus kematian Brigadir Esco pihaknya juga tetap membantu penyidik untuk membuat terang peristiwa tersebut.
"Penyidik sudah bekerja keras untuk mengungkap kasus ini," kata dia.
Jika memang ada yang ingin ditanyakan terkait dengan penanganan kasus agar semua terbongkar, lanjut dia, sebenarnya bisa dikomunikasikan dengan pihak keluarga.
"Kami juga membuka ruang untuk komunikasi. Semua demi menjaga kondusivitas," ungkapnya.
Kasubdit III Ditreskrimum Polda NTB AKBP Catur Erwin Setiawan membenarkan adanya laporan perusakan rumah Brigadir Rizka Sintiyani dan neneknya.
"Kami tadi sudah periksa neneknya," kata Catur.
Pemeriksaan itu dilakukan untuk melengkapi berkas pengusutan pengerusakan tersebut.
Langkah hukum lain yang dilakukan adalah melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP).
"Tadi (kemarin) kami bersama tim Polres Lobar (Lombok Barat) melakukan olah TKP dan menyita sejumlah barang bukti di TKP," ujarnya.
Beberapa barang bukti itu sudah diamankan ke Mapolres Lobar.
"Ada barang bukti batu dan lainnya yang diamankan," kata dia.
Penyelidik masih menganalisa juga CCTV di sekitar rumah Brigadir Rizka dan sejumlah video yang beredar.
Tujuannya untuk memetakan siapa saja pelakunya.
"Tetap kami proses, saat ini kami masih lidik," ujarnya. (arl/r5)
Editor : Kimda Farida