LombokPost-Kasus kekerasan terhadap perempuan dan anak masih terjadi di wilayah Mataram.
Polresta Mataram bekerja sama dengan Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DP3A) Kota Mataram untuk menekan kasus dengan korban anak dan perempuan.
"Kami sudah tandatangani MoU (Memorandum of Understanding) ini sebagai wujud untuk memberikan pelayanan kepada masyarakat," kata Kapolresta Mataram Kombes Pol Hendro Purwoko, Senin (5/1).
MoU ini merupakan salah satu bentuk terobosan Polresta Mataram. Terutama memperkuat kolaborasi lintas sektor demi menghadirkan pelayanan yang lebih humanis dan berkeadilan bagi masyarakat.
“MoU ini adalah bukti nyata komitmen Polresta Mataram untuk terus meningkatkan kualitas pelayanan kepada masyarakat, khususnya dalam penanganan kasus perempuan dan anak,” ujarnya.
Baca Juga: Satlantas Polresta Mataram Bersama Lombok Post Kolaborasi Bangun Budaya Tertib Lalu Lintas
Kerja sama untuk mengatasi persoalan kekerasan perempuan dan anak menjadi barometer kepolisian di NTB.
Sebab, kompleksitas dan sensitivitas kasus-kasus yang melibatkan perempuan serta anak di bawah umur.
“Ke depan, Polresta Mataram akan memiliki Satuan PPA tersendiri yang berdiri di luar fungsi Reskrim," jelasnya.
Untuk itu, MoU ini menjadi fondasi penting dalam membangun kolaborasi eksternal agar penanganan kasus PPA dapat dilakukan lebih kuat.
"Sehingga mewujudkan penanganan lebih profesional, cepat, dan berorientasi pada pemulihan korban,” harapnya.
Baca Juga: Berkas Kasus Masker Ditargetkan Polresta Mataram Rampung Desember
Sementara itu, Kepala DP3A Kota Mataram Hj Yunia Arini mengapresiasi dan terima kasih atas sinergi yang selama ini telah terjalin dengan Polresta Mataram.
“Kami sangat mengapresiasi kerja sama ini. Dengan adanya MoU, koordinasi yang sudah terbangun dengan baik diharapkan semakin kuat dan berdampak langsung pada peningkatan pelayanan kepada masyarakat,” ungkapnya.
Menurutnya, kerja sama tersebut juga menjadi bukti nyata kepedulian Pemkot Mataram dalam memberikan perlindungan maksimal bagi perempuan dan anak.
Sekaligus memastikan setiap kasus yang terjadi dapat ditangani secara komprehensif dan berkelanjutan.
"Kami siap bekerja sama memberikan perlindungan terhadap perempuan dan anak," ujarnya.
Melalui penandatanganan MoU ini, Polresta Mataram dan DP3A Kota Mataram berkomitmen untuk terus bersinergi dalam menciptakan sistem penanganan kasus perempuan dan anak yang lebih responsif, humanis, dan berpihak pada korban.
Editor : Kimda Farida