LombokPost-Dewan menyoroti tajam program kegiatan dinas kesehatan (dikes) yang menjanjikan perbaikan layanan publik di semua puskesmas. Kegiatan itu ditekankan agar betul-betul memberi efek nyata perubahan layanan publik tidak hanya sekadar habiskan anggaran.
Anggota DPRD Kota Mataram Dapil Sandubaya Herman, menekankan aspek pelayanan publik puskesmas harus dibenahi secara serius. “Karena ini menyangkut keselamatan bahkan nyawa masyarakat,” tegas politisi Gerindra itu, Rabu (8/11).
Dikes dituntut mampu memberikan perubahan layanan yang nyata. “Puskesmas adalah garda terdepan dalam pelayanan kesehatan kita,” tekannya.
Herman menyoroti, kegiatan karantina sejumlah kepala puskesmas (kepus) oleh dikes dalam rangka peningkatan kapasitas manajerial jangan hanya seremonial belaka Ia bahkan menurut keberanian dikes mengganti kepus yang tidak punya inovasi. “Jangan cuma dikarantina (kalau tidak ada hasil) harusnya diganti!” tegasnya.
Dikes diminta mengevaluasi menyeluruh semua puskesmas. “Terutama kami meminta pada pak kadis (kesehatan, Red), evaluasi manajemen pelayanan puskesmas kita, SDM, manajemen pelayanan, ketersediaan alat dan obat-obatan,” tegas politisi asal Babakan ini.
Ia melihat tidak hanya puskesmas Babakan sering dikeluhkan warga terkait pelayanan. “Tetapi seluruh puskesmas di kota ini, karena hampir semua puskesmas ada penilaian dari masyarakat,” papar pria yang juga ketua komisi 2 bidang perekonomian ini.
Herman mempertanyakan klaim puskesmas yang ada di kota yang dapat predikat pelayanan paripurna. “Nyatanya ada yang tidak sesuai fakta di lapangan,” sesalnya.
Kritik pedas pun disampaikannya. Puskesmas jangan disibukkan mengejar predikat dari aspek penilaian aksesori belaka.
“Makanya saya anggap bualan saja karena masyarakat sering dibuat kecewa oleh pelayanan di sana, saya harus sampaikan ini agar jadi motivasi yang kuat (untuk berbenah),” tegasnya tajam.
Ke depan orientasi pelayanan harus diubah. Tidak lagi memprioritaskan sederet predikat yang mengabaikan apek pelayanan publik. “Makanya saya setuju itu, kalau kemarin Ombudsman beri penilaian tidak bagus pada puskesmas kita ya memang faktanya demikian, tidak perlu kira tutup-tutupi, malulah!” cetusnya.
Tudingan pelayanan publik belum membaik tidak hanya berdasarkan laporan atau keluhan masyarakat. Tetapi dalam beberapa kali pendampingan masyarakat, ia kerap dibuat kecewa oleh pelayanan puskesmas.
“Bukan hanya kata masyarakat, beberapa kali saya dampingi masyarakat yang butuh berobat, saya temukan ada pelayanan yang tidak sesuai komitmen,” ungkapnya.
Sebagai contoh komitmen pelayanan 24 jam oleh puskesmas, namun seringkai masyarakat dibuat kecele akibat ketidakdisiplinan SDM puskesmas. “Tidak ada dokterlah, tidak ada perawat, obat habis, tidak alat, saya alami sendiri, lalu apa fungsi plang besar 24 jam itu?” kritiknya.
Ia telah meminta pada dikes melakukan pembenahan menyeluruh pada puskesmas. “Saya sudah sampaikan, kasih waktu seminggu untuk melakukan pembenahan karena ini urgen sekali, menyangkut pelayanan dasar,” tegasnya.
Sebelumnya, Sekretaris Dikes Kota Mataram dr Emirald Isfihan mengatakan saat ini pembenahan layanan publik puskesmas tengah diupayakan. Pembenahan pelayanan antara lain dengan proses akreditasi yang sedang berjalan.
“Kita lagi buat kegiatan manajemen puskesmas,” paparnya.
Salah satu yang ditekankan dalam peningkatan manajemen puskesmas yakni Kepala Puskesmas (Kepus) harus bersertifikat. Secara teknis hal itu diberikan melalui keikutsertaan pelatihan manajemen.
“Selama sepuluh hari mereka (kepus) dikarantina,” paparnya.
Pelatihan ini sedang berjalan. “Nanti hari kamis ini tanggal 9 sudah berakhir,” ujarnya.
Emir menjelaskan terdapat sejumlah kepus mengikuti kegiatan ini. “Ada dari Karang Pule, Pagesangan, Selaparang, dan Karang Taliwang karena baru kemarin dilantik (jadi kepala puskesmas),” jelasnya.
Kegiatan ini memberi pembekalan pada manajemen agar punya kemampuan administrasi manajerial kepemimpinan dan juga aspek perencanaan. “Mereka kita harapkan dapat mengelola puskesmas dengan baik,” tekannya.
Berikutnya, manajemen pengelolaan puskesmas yang profesional. “Ini salah satu upaya kita meningkatkan aspek pelayanan publik, seperti masukan dan temuan Ombudsman termasuk juga dari anggota dewan,” paparnya. (zad)
Editor : Hidayatul Wathoni