”Kalau formasi memungkinkan juga bisa berubah,” kata Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kota Mataram Taufik Priyono.
Misalnya, pihak dari Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (KemenpanRB) tidak setuju dengan nomenklatur atau formasi tidak disepakati dengan yang ada sebelumnya, otomatis semua bisa berubah. ”Terpaksa juga nanti kita ubah formasinya,” kata dia.
Priyono mengatakan, perpanjangan memang ada. Tetapi, input data formasi yang dibutuhkan sudah dilakukan. ”Kalau di kita sudah klir sebelum perpanjangan,” jelasnya.
Sekarang tinggal menunggu rincian nomenklatur formasi. Jika itu sudah disetujui tinggal dilakukan proses langkah selanjutnya. ”Kami belum tahu kapan persetujuan nomenklatur itu kita terima dari BKN. Kita masih menunggu,” ungkapnya.
Yang menjadi kendala sebelumnya ada pada saat entry. Jika memasukkan data pada siang hari, kemungkinan tidak akan bisa. “Mungkin karena banyak yang menggunakan sehingga tidak bisa kita entry data. Tetapi, kami berinisiatif meng-entry data pada malam hari. Semua jadi klir,” ujarnya.
Sebelumnya Pemkot Mataram telah mengusulkan sebanyak 685 CPNS dan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK). Tetapi, setelah diusulkan ke Pemerintah Pusat, berkurang sembilan formasi. ”Yang disetujui hanya 676 formasi,” terangnya.
Sembilan formasi yang berkurang itu adalah tenaga pendidik. Berdasarkan dari arahan Kemenpan RB dan Badan Kepegawaian Negara (BKN) tidak ada untuk tenaga pendidik khusus untuk CPNS. ”Usulan untuk CPNS guru itu tetap dicoba dimasukkan ke dalam usulan PPPK,” terangnya.
Dari data, ada sebanyak 96 formasi tenaga pendidik PPPK yang dibutuhkan. Ditambah tenaga kesehatan sebanyak 13 formasi CPNS dan 87 formasi PPPK. Terakhir, tenaga teknis sebanyak 80 formasi CPNS dan 400 formasi PPPK.
Yang pasti, usulan formasi yang akan dibutuhkan adalah petugas pelayanan. Saat ini, Pemkot Mataram terus berupaya memberikan pelayanan yang terbaik. ”Pelayanan maksimal harus diisi pegawai yang juga berkompeten,” ujarnya. (arl/r3)
Editor : Redaksi Lombok Post