Metropolis Nasional Ekonomi Bisnis Politika Hukrim Astra Honda NTB Sportivo Newstainment Pendidikan Video Dunia Teknologi Kesehatan Gaya Hidup Kuliner Lapsus Lifestyle Opini Aneka

Dinilai Jauh dari Budaya Ketimuran, Pemkot Mataram Resmi Larang Kecimol

Lalu Mohammad Zaenudin • Rabu, 5 Juni 2024 | 15:16 WIB
Lalu Martawang. (ZAD/LOMBOK POST)
Lalu Martawang. (ZAD/LOMBOK POST)

LombokPost-Di tengah kontroversi dan pro/kontra Kecimol, Pemerintah Kota (Pemkot) Mataram mengambil sikap resmi.

Sikap itu adalah melarang orkes musik jalanan itu beraktivitas di Kota Mataram.

Sikap ini dilandasi kajian dan tanggapan masyarakat terhadap musik kecimol yang dinilai jauh menyimpang dari budaya luhur ketimuran.

“Sudah jelas (sikap kami), melarang (Kecimol) di Kota Mataram. Kami sudah kumpulkan camat dan lurah terkait sikap (resmi pemeirntah) ini,” kata Asisten 1 Setda Kota Mataram Lalu Martawang.

Sikap ini sebagai tindak lanjut dari hasil pertemuan wali kota bersama seluruh perangkat pemerintahan di kecamatan hingga kelurahan.

“Waktu dampingi pak wali kota rapat khusus bersama camat dan lurah, tidak boleh di kota seperti apa yang ditampilkan (tarian erotis) Ale-ale dan Kecimol,” tegasnya.

Kesenian itu dianggap melenceng jauh dari keluhuran seni dan budaya luhur suku Sasak.

Terlebih bila dikaitkan dengan konteks nilai-nilai ajaran agama.

“Sangat tidak berkesesuaian dengan kondisi religius di kota,” ucapnya.

Sementara itu, tindak lanjut dari arahan melarang Kecimol dan joget Ale-ale, para camat dan lurah diminta secara aktif mengawasi kegiatan di wilayah masing-masing.

“Begitu ada acara yang berpeluang menampikan hiburan rakyat, segera arahkan warga atau pemilik acara menghadirkan kesenian dan musik tradisional kita seperti gendang beleq, kelentang, dan lain-lain,” ucapnya.

Menurut Aweng, seni yang merupakan karya cipta luhur dari para pini sepuh suku Sasak inilah yang harus dipertahankan dan diberi panggung.

“Supaya kesenian ini dapat ditransformasikan ke anak-anak muda kita,” harapnya.

Aweng mengatakan, sebenarnya larangan pada hiburan yang menampilkan erotisme yang bertentangan dengan nilai luhur ini telah menjadi sikap pemerintah sejak lama.

Namun belakangan ini dipertegas kembali menyusul banyaknya suara penolakan dan tuntutan pembubaran Kecimol oleh banyak kalangan.

“Karena di media sosial tengah menjadi sorotan dan Majelis Adat Sasak juga telah bersikap, kami mengambil sikap yang selaras dengan itu,” paparnya.

Belakangan juga tengah digodok Perda yang akan mengatur mengenai musik jalanan tersebut oleh pemerintah provinsi.

Hal ini menjadi bagian dari pertimbangan pemkot, melarang orkes musik jalanan kontoversial ini.

“Pak wali mereview semua itu, dengan mempedomani nilai-nilai luhur,” tegasnya.

Aweng juga menjamin, tidak ada sanggar seni Kecimol di Kota Mataram. Sehingga larangan ini tidak akan berdampak pada seniman ibu kota.

“Yang ada di sini sanggar Gendang Beleq, dan lain-lain,” ucapnya.

Sementara itu,  mengantisipasi kemungkinan seni ini didatangkan dari luar saat acara warga -- seperti nyongkolan/pernikan -- camat dan lurah diminta melakukan tindakan pencegahan.

Mengingatkan pada pemilik acara yang menjadi tujuan Kecimol.

“Tentu dengan berkoordinasi bersama aparat keamanan,” pungkasnya. (zad/r3)

Editor : Kimda Farida
#Mataram #pemkot #kecimol