LombokPost-Pemerintah Kota (Pemkot) Mataram merancang program menciptakan 1.000 wirausahawan baru setiap tahun.
Program ini merupakan tindak lanjut janji politik pasangan Mohan Roliskana-TGH Mujiburrahman untuk periode pemerintahan berikutnya.
”Kita coba identifikasi program, kegiatan, dan sasaran,” kata Asisten II Setda Kota Mataram Miftahurrahman saat ditemui di ruangannya, Kamis (6/2).
Miftahurrahman menjelaskan, program ini melibatkan beberapa Organisasi Perangkat Daerah (OPD), seperti Dinas Ketenagakerjaan, Dinas Sosial, dan Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak.
Masing-masing OPD telah diminta mengidentifikasi program, kegiatan, sasaran, dan anggaran yang dibutuhkan.
”Sudah kita minta identifikasi dari masing-masing OPD untuk anggaran,” sebutnya.
Kepala Dinas Perindustrian Koperasi dan Usaha Kecil Menengah (Disperinkop UKM) Kota Mataram Ramadhani menjelaskan, wirausaha dalam program ini adalah individu yang konsisten menekuni usaha, telah mengikuti pendampingan dan pelatihan, serta mampu menciptakan inovasi dan produk baru.
”Wirausaha itu yang punya motivasi kuat di suatu bidang,” kata Ramadhani.
Pihaknya sedang merumuskan formula untuk menentukan kategori wirausaha baru.
Data awal yang digunakan adalah kepemilikan Nomor Induk Berusaha (NIB) selama enam bulan berturut-turut.
Intervensi berupa akses permodalan akan diberikan setelah pelaku usaha memiliki izin usaha.
”Legalitasnya kita naikkan, berikan sertifikasi halal, izin edar, jadi dia naik kelas. Kalau sudah seperti ini, baru kita keluarkan wirausaha baru," sebut Ramadhani.
Baca Juga: Indonesia-Korsel Tanda Tangan Kerja Sama di Bidang Hukum
Meskipun 1.000 wirausahawan baru terkesan sedikit dibandingkan jumlah pedagang di pasar, Ramadhani menekankan program ini lebih fokus pada kualitas.
Tujuannya adalah menciptakan lapangan kerja dan mengentaskan kemiskinan. Karena itu, data kemiskinan akan menjadi acuan dalam mengidentifikasi calon wirausahawan baru.
”Itu skenario-skenario yang masih kita pikirkan, subsidi bunga lah istilahnya,” terangnya.
Pemkot Mataram tidak akan memberikan bantuan modal secara langsung karena dianggap membuat masyarakat manja.
Sebaliknya, mereka akan mempermudah proses perizinan (halal, edar, legalitas, NIB) dan memberikan subsidi bunga bagi UMKM.
Selain itu, Pemkot Mataram juga akan memberikan bantuan peralatan sebagai tindak lanjut dari pelatihan yang diberikan.
Selain mempermudah perizinan, UMKM juga diberikan subsidi bunga.
Contohnya, sebuah UMKM mendapat subsidi bunga 12 persen per tahun, dengan 10 persen dibayarkan pemerintah dan 2 persen sisanya ditanggung pelaku usaha.
”Bantuan dari pemerintah itu sudah tidak dianjurkan. Jadi kalau kita kasih modal tunai, itu tidak mendidik," tandasnya. (chi/r7)
Editor : Kimda Farida