LombokPost-Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) Kota Mataram mulai membahas sejumlah Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda), termasuk yang menjadi prioritas pada 2025. Salah satu yang mendapat perhatian utama adalah perubahan nama Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Kota Mataram menjadi RSUD H. Moh. Ruslan.
Wakil Ketua Bapemperda Kota Mataram Ismul Hidayat mengungkapkan, saat ini terdapat 18 Ranperda yang telah disusun, terdiri dari sembilan usulan eksekutif dan sembilan usulan legislatif. Dari jumlah tersebut, beberapa peraturan dianggap prioritas dan diharapkan segera mendapat perhatian dari pemerintah daerah.
“Dari eksekutif, ada beberapa Ranperda yang menjadi prioritas, seperti Perda tentang Tata Ruang, RPJMD, pengelolaan pariwisata, dan yang sedang kita bahas ini, perubahan nama RSUD Kota Mataram menjadi RSUD H. Moh. Ruslan,” kata Ismul Hidayat, Minggu (16/3).
Menurutnya, perubahan nama ini sebenarnya sudah pernah diusulkan sejak periode sebelumnya. Namun, hingga kini belum ada peraturan resmi yang mengesahkannya.
“Sebenarnya, sosialisasi terkait perubahan nama ini sudah dilakukan, tetapi payung hukumnya belum ada. Oleh karena itu, kita ingin memastikan bahwa aturan ini bisa segera diterbitkan,” lanjutnya.
Ia menambahkan, pengusulan Ranperda prioritas akan dimulai hari ini. Bapemperda meminta eksekutif mengajukan Ranperda yang benar-benar mendesak agar dapat segera dibahas dan disahkan.
Perubahan nama RSUD Kota Mataram menjadi RSUD H Moh Ruslan bukan sekadar formalitas, melainkan bentuk penghormatan kepada HM Ruslan yang memiliki peran strategis dalam pembangunan Kota Mataram, khususnya dalam bidang kesehatan. Ruslan merupakan wali kota yang dikenal visioner dan berkomitmen kuat dalam meningkatkan layanan kesehatan di kota ini.
Di bawah kepemimpinannya, RSUD Kota Mataram mengalami berbagai pengembangan, dari segi infrastruktur, fasilitas medis, maupun layanan kesehatan. Ia memperjuangkan peningkatan status rumah sakit, modernisasi sarana dan prasarana, serta pengadaan alat kesehatan canggih.
Kebijakannya juga mencakup program kesehatan gratis bagi masyarakat kurang mampu, yang memungkinkan warga mengakses layanan kesehatan tanpa terbebani biaya tinggi. Selain itu, kesejahteraan tenaga kesehatan juga menjadi perhatiannya, dengan penerapan berbagai program pelatihan dan insentif bagi tenaga medis.
Ketua DPRD Kota Mataram Abdul Malik menyatakan bahwa H Moh Ruslan adalah figur yang pantas dihormati atas dedikasinya dalam membangun Kota Mataram.
“Perubahan nama ini bukan sekadar simbolis, tetapi juga untuk mengenang jasa beliau yang telah membawa banyak kemajuan, terutama dalam bidang kesehatan di Mataram,” katanya.
Saat ini, proses pembahasan Ranperda perubahan nama rumah sakit masih berada dalam tahap awal. Setelah pembahasan di Bapemperda, Ranperda ini akan diajukan ke rapat paripurna DPRD untuk mendapatkan persetujuan lebih lanjut sebelum akhirnya disahkan menjadi Peraturan Daerah.
Dengan perubahan nama ini, diharapkan RSUD dapat terus meningkatkan kualitas layanannya dan menjadi rumah sakit kebanggaan warga Kota Mataram.
“Ini adalah cita-cita beliau dalam meningkatkan kesejahteraan masyarakat melalui akses kesehatan yang lebih baik,” ucapnya. (zad/r7)
Editor : Redaksi Lombok Post