Metropolis Nasional Ekonomi Bisnis Politika Hukrim Astra Honda NTB Sportivo Newstainment Pendidikan Video Dunia Teknologi Kesehatan Gaya Hidup Kuliner Lapsus Lifestyle Opini Aneka

Proyek Penataan Eks Bandara Selaparang Tertunda, Pemkot Mataram Berharap Tak Ada Perubahan Draft Perjanjian

Lombok Post Online • Senin, 23 Juni 2025 | 09:24 WIB

 

Barcode Lombok Post
Barcode Lombok Post
 

LombokPost - Upaya Pemerintah Kota (Pemkot) Mataram menata kawasan eks Bandara Selaparang hingga kini masih terkendala.

Penataan belum dapat berjalan optimal lantaran Perjanjian Kerja Sama (PKS) antara Pemkot dan PT Angkasa Pura I sebagai pemilik lahan belum juga diteken.

Perubahan manajemen di tubuh PT Angkasa Pura I disebut-sebut sebagai faktor utama yang membuat PKS yang telah dirancang itu tertunda.

“GM-nya baru lagi ini, dan ada pergantian. Mungkin perlu dipelajari lagi tentang PKS yang sudah dibuat,” kata Wali Kota Mataram Mohan Roliskana.

Ia berharap tidak ada perubahan terhadap draf PKS yang telah disusun sebelumnya.

Sebab, dokumen tersebut dinilai sudah mencerminkan kerja sama yang saling menguntungkan, baik bagi Pemkot Mataram maupun PT Angkasa Pura I.

Pemkot memiliki visi menjadikan eks Bandara Selaparang sebagai salah satu pusat perekonomian baru.

Terlebih, saat ini kawasan tersebut kian ramai oleh keberadaan pedagang kaki lima (PKL).

“Kita sudah siapkan dan perencanaannya sudah. Sudah sampai tahap PKS. Tapi karena pergantian manajemen itu mungkin juga berpengaruh dan perlu dipelajari lagi,” jelas Mohan.

Karena belum adanya PKS, Pemkot belum bisa melakukan banyak hal untuk memulai penataan kawasan. Sebuah kesepakatan bersama dinilai menjadi kunci utama untuk memulai langkah konkret.

“Kita harus duduk bersama. Kita sudah siap sebenarnya,” ucapnya.

Mohan mendorong agar pengelolaan lahan eks Bandara Selaparang bisa segera dipercepat. Ia menekankan pentingnya skema kerja sama yang mengusung prinsip win-win solution, tidak hanya menguntungkan Pemkot, tetapi juga memberikan kontribusi positif bagi PT Angkasa Pura I.

“Tentunya, dalam kerja sama ini harus adalah hubungan yang menguntungkan kedua belah pihak,” ujarnya.

Sebagaimana diketahui, Pemkot Mataram secara resmi dijadwalkan mengelola lahan eks Bandara Selaparang setelah penandatanganan nota kesepahaman dengan PT Angkasa Pura I pada Sabtu, 31 Agustus 2024.

Untuk menghidupkan kawasan tersebut, Mohan telah memberikan arahan kepada masing-masing dinas untuk bersinergi. Misalnya, Dinas Perindustrian ditugaskan menghimpun UMKM, Dinas Perdagangan menyiapkan tenda dan stan, sementara Dinas Lingkungan Hidup mengidentifikasi potensi kawasan sebagai ruang terbuka hijau (RTH).

Tak hanya itu, Pemkot juga berencana melakukan perbaikan fisik terhadap bangunan yang ada di kawasan eks bandara agar lebih tertata.

AKAN DITATA: Ex Bandara Selaparang, Kota Mataram yang akan ditata sebagai tempat UMKM dan pedagang kaki lima. 
AKAN DITATA: Ex Bandara Selaparang, Kota Mataram yang akan ditata sebagai tempat UMKM dan pedagang kaki lima. 

Sebelumnya, Kepala Dinas PUPR Kota Mataram Lale Widiahning mengungkapkan, pihaknya telah memulai perbaikan fisik di bagian depan eks Bandara Selaparang.

“Bagian yang direnovasi pertama yaitu trotoar. Saat ini, trotoar di kawasan tersebut sudah dibongkar dan diganti dengan pemasangan paving block,” kata Lale.

Meskipun PKS pengelolaan kawasan tersebut belum ditandatangani, Dinas PUPR tetap dapat memulai penataan trotoar.

“Kalau trotoar ini kan tidak menjadi aset PT Angkasa Pura. Ini kan kewenangan kita untuk menata dan memelihara. Jadi ya walaupun PKS tidak jadi ya tidak berpengaruh pada pemeliharaan trotoar,” tandasnya. (chi/r7)

Editor : Jelo Sangaji
#PKL #angkasa pura #Eks Bandara Selaparang #rth #Penataan