Metropolis Nasional Ekonomi Bisnis Politika Hukrim Astra Honda NTB Sportivo Newstainment Pendidikan Video Dunia Teknologi Kesehatan Gaya Hidup Kuliner Lapsus Lifestyle Opini Aneka

BBPOM Mataram Sita Boraks dari Toko di Ampenan Setelah Temuan pada Mie Basah dan Kerupuk

Fratama P. • Senin, 30 Juni 2025 | 20:51 WIB
Kepala BBPOM Mataram, Yosef Dwi Irwan temukan boraks pada mie bassahdan kerupuk
Kepala BBPOM Mataram, Yosef Dwi Irwan temukan boraks pada mie bassahdan kerupuk

LombokPost - Balai Besar Pengawas Obat dan Makanan (BBPOM Mataram), bekerja sama dengan Dinas Kesehatan Kota Mataram dan Polresta Mataram, berhasil menyita dua karung serbuk putih yang diduga boraks dari sebuah toko di kawasan Ampenan, Kota Mataram. 

Penyitaan ini dilakukan BBPOM Mataram menyusul hasil pengawasan ketat terhadap peredaran mie basah di sejumlah pasar tradisional yang terindikasi kuat mengandung bahan berbahaya tersebut.

Kepala BBPOM Mataram, Yosef Dwi Irwan, menjelaskan bahwa pengawasan dimulai dengan uji cepat sampel mie basah di beberapa pasar. 

Hasil uji yang dilakukan pada mie basah tersebut menunjukkan indikasi positif boraks. 

Setelah penelusuran lebih lanjut, dugaan kuat mengarah pada toko di Ampenan sebagai sumber boraks, yang kemudian langsung disidak oleh tim gabungan.

"Memang sempat terjadi resistensi dari pemilik toko, namun akhirnya yang bersangkutan menyerahkan barang bukti kepada petugas. Kami akan melakukan pemanggilan untuk menelusuri asal usul boraks tersebut," jelas Yosef pada pekan lalu.Baca Juga: TOP 5 Warung Mie Ayam yang Enak, Murah, dan Mengenyangkan Dengan Porsi Komplit, Cocok Disantap Beramai-ramai

Sebelumnya, petugas mendapati bahwa beberapa produsen kerupuk dan mie basah membeli boraks dari toko tersebut. 

Dua karung serbuk putih yang disita kemudian dikonfirmasi positif mengandung boraks setelah dilakukan uji cepat di lokasi.

Bahaya Boraks dan Pentingnya Edukasi Konsumen

Baca Juga: KSB Targetkan Realisasi Investasi Rp46 Triliun di 2025, Dominasi Sektor Pertambangan dan Pariwisata

BBPOM Mataram menegaskan bahwa boraks adalah senyawa kimia beracun yang sama sekali tidak boleh digunakan dalam produk makanan. 

Penggunaan zat ini dilarang keras karena sifatnya yang toksik dan berisiko tinggi terhadap kesehatan, terutama jika dikonsumsi dalam jangka panjang. 

Efek samping yang dapat timbul meliputi kerusakan pada ginjal, hati, dan sistem saraf, bahkan berpotensi menyebabkan kematian pada dosis tinggi.

"Kerupuk dengan boraks memang terasa renyah, tapi tidak sehat. Dampaknya bersifat akumulatif dan bisa terasa dalam 10 hingga 20 tahun ke depan," papar Yosef, menekankan bahaya jangka panjang dari zat ini.

Menurut Yosef, produsen nakal masih saja menggunakan boraks karena zat tersebut mampu menghasilkan produk yang lebih kenyal, renyah, dan tahan lama tanpa perlu bahan pengawet alami. 

Namun, praktik ini jelas melanggar Undang-Undang Nomor 18 Tahun 2012 tentang Pangan dan dapat dikenakan sanksi tegas.

Sebagai alternatif yang aman, BBPOM menyarankan penggunaan bahan tambahan pangan yang legal dan telah teruji keamanannya, seperti Sodium Tripolyphosphate (STPP).

Yosef juga menyoroti pentingnya edukasi bagi konsumen agar lebih bijak dalam memilih produk pangan. 

Ia mengimbau masyarakat untuk memilih mi kering atau kerupuk yang telah mengantongi izin edar resmi dari BPOM atau PIRT (Produk Industri Rumah Tangga).

"Jika masyarakat tidak membeli produk berbahaya, maka suplai juga akan menurun. Konsumen memegang peran penting sebagai pengawas terakhir dalam rantai distribusi pangan," tegasnya.

BBPOM Mataram juga menyarankan masyarakat untuk mewaspadai ciri fisik pangan yang mungkin mengandung boraks, seperti kerupuk yang terasa sangat renyah dengan rasa getir atau pahit di akhir. 

Meski demikian, untuk memastikan kandungan boraks, uji cepat menggunakan rapid test kit tetap dibutuhkan.

Yosef memastikan bahwa hingga saat ini, produk mi ayam yang lazim dikonsumsi masyarakat relatif aman, karena umumnya dibuat langsung oleh pedagang tanpa tambahan boraks.

"Ingat, bukan pangan kalau tidak aman. Kami akan terus meningkatkan pengawasan, namun partisipasi masyarakat untuk melapor dan memilih produk sehat sangat krusial," pungkasnya.

BBPOM Mataram saat ini membuka saluran pelaporan bagi masyarakat yang menemukan atau mencurigai adanya peredaran pangan yang mengandung bahan berbahaya. 

Masyarakat diharapkan ikut serta dalam menciptakan lingkungan konsumsi yang sehat dan bertanggung jawab bagi semua.***

Editor : Fratama P.
#mie basah #BBPOM Mataram #kerupuk #Boraks