LombokPost - Suasana ruang sidang paripurna DPRD Kota Mataram, Sabtu (23/8) berjalan khidmat. Di hadapan para wakil rakyat, Wakil Wali Kota Mataram TGH Mujiburrahman, membacakan jawaban eksekutif atas pemandangan umum fraksi-fraksi terkait Nota Keuangan dan Rancangan Perubahan APBD Tahun Anggaran 2025.
Sidang itu menjadi forum penting bagi pemerintah kota menjawab satu per satu sorotan, kritik, dan harapan dari delapan fraksi. Dari masalah pedagang kaki lima, pengelolaan sampah, hingga nasib guru honorer semuanya masuk dalam daftar panjang pertanyaan dewan.
Sejak awal, TGH Mujib menegaskan perubahan APBD 2025 disusun dengan prinsip efisiensi, sesuai dengan Instruksi Presiden Nomor 1 Tahun 2025.
“Penyesuaian dilakukan untuk membiayai kebutuhan yang mengikat dan mendesak,” terangnya, Sabtu (23/8).
Eksekutif juga menyambut baik apresiasi dari dewan. Harapan dan saran dari fraksi-fraksi, katanya, akan ditindaklanjuti dalam pembahasan lebih lanjut.
Pertanyaan pertama datang dari Fraksi PKS soal maraknya pedagang kaki lima di trotoar. Pemerintah mengakui masalah itu.
Dinas Perdagangan bersama Satpol PP, camat, lurah, dan asosiasi PKL akan menertibkan. “Bagi pedagang dengan gerobak seadanya, sudah disiapkan bantuan gerobak baru,” terangnya.
Sarana kebersihan juga ikut disorot. Pemkot memastikan tetap melakukan pengadaan kendaraan roda tiga lewat kecamatan, mengganti armada lama sesuai kemampuan kas daerah.
Fraksi Gerindra menyoroti keberpihakan terhadap UMKM. Pemkot menegaskan komitmennya lewat pelatihan dan bantuan peralatan.
“Ini bagian dari quickwin HARUM: Mataram Kota Wirausaha,” jelasnya.
Namun isu paling krusial datang dari pengelolaan sampah. Dengan umur pakai TPA Kebon Kongok yang kian pendek, pemerintah menyiapkan teknologi insinerator untuk sampah non-organik.
Rencana pembangunan TPST tambahan tengah dikomunikasikan dengan pusat, dengan target 2026. “Kami juga mulai uji coba lubang organik di beberapa kelurahan,” tambahnya.
Fraksi PDI-P mengajukan serangkaian pertanyaan soal pendapatan daerah. Eksekutif menjawab dengan angka.
Penerimaan pajak naik Rp 10,5 miliar, terutama dari PBJT restoran dan BPHTB. Sebaliknya, sektor perhotelan justru turun Rp 2 miliar.
Target retribusi parkir dipatok Rp 18 miliar, namun kenaikan tarif masih menunggu sosialisasi. Untuk retribusi pasar, strategi yang ditempuh mencakup revitalisasi fasilitas, pemanfaatan database digital, hingga penertiban pedagang liar.
“Tujuannya mengurangi kebocoran dan pungli,” kata Mujiburrahman.
Soal bunga deposito, Pemkot mengaku tak lagi menaruh idle cash di bank. Sementara belanja tak terduga Rp 7 miliar tetap dipertahankan untuk antisipasi banjir dan keadaan darurat.
Fraksi PPP mengangkat isu kesejahteraan guru honorer. Pemerintah menjawab secara hukum, honorer belum bisa disetarakan dengan ASN.
“Namun ada peluang diangkat sebagai PPPK paruh waktu sesuai aturan terbaru,” ucapnya.
Dari sisi infrastruktur, Pemkot menegaskan belanja publik telah melampaui batas minimal 40 persen, yakni 43,58 persen dari total belanja APBD. Evaluasi PAD rutin dilakukan melalui rapat koordinasi bulanan dan high level meeting tiap triwulan.
Isu olahraga pun masuk pembahasan. Atlet FORNAS asal Mataram akan diberi apresiasi sebagai ikon pemuda keren.
“Pemerintah juga berkomitmen memperbaiki tata kelola pembinaan agar atlet kota tidak lagi membela daerah lain,” ujarnya.
Fraksi Demokrat menekankan transparansi pergeseran anggaran antar unit. Eksekutif berjanji menyiapkan dokumen rinci.
Strategi peningkatan PAD, lanjut TGH Mujib, dilakukan lewat intensifikasi dan ekstensifikasi: dari uji petik hingga pemutakhiran data wajib pajak.
Fraksi NasDem menyinggung efektivitas program yang kurang berdampak pada ekonomi. Jawabannya, pemerintah mengarahkan program agar lebih langsung menyentuh masyarakat.
Sementara Fraksi Amanah Nurani Bangsa menyoroti pelayanan publik dan retribusi. Pemerintah menyebut sudah mulai memakai QRIS untuk parkir dan pasar, dan tengah mengkaji penggunaan e-money bersama perbankan.
Di ujung penyampaian jawaban, TGH Mujib menekankan pentingnya kolaborasi. “Penjelasan ini semoga memperlancar pembahasan sidang-sidang dewan selanjutnya,” katanya.
Sidang paripurna pun menegaskan perubahan APBD bukan sekadar soal angka, melainkan arena tarik-menarik kepentingan: antara dorongan legislatif untuk keberpihakan, dengan eksekutif yang harus realistis dalam menakar kemampuan kas daerah. (zad/r9)
Editor : Pujo Nugroho