LombokPost – Pemberantasan rokok ilegal di Kota Mataram menjadi kerja kolektif. Tidak hanya Satpol PP, Dishub, dan Dinas Perdagangan tapi juga melibatkan Bea Cukai, hingga TNI/Polri.
Anggota Satgas Pencegahan Peredaran Rokok Ilegal, dari Satgas Satpol PP Kota Mataram Sonya Margaretha, menyebut keterlibatan lintas sektor penting agar operasi lebih efektif. “Semua turun bersama agar pengawasan komprehensif,” ujarnya, Selasa (30/9).
Ia menuturkan, keterlibatan Kasi Trantib di enam kecamatan juga menjadi garda depan. Mereka memahami kondisi wilayah masing-masing.
“Kalau bergerak bersama, distribusi ilegal akan sulit bersembunyi,” katanya.
Dalam setiap giat, Satgas tidak hanya menyita barang, tetapi juga meninggalkan jejak edukasi. Stiker “Gempur Rokok Ilegal” ditempel di toko yang diperiksa.
“Ini bentuk transparansi, sekaligus mengingatkan pedagang agar patuh,” jelasnya.
Sonya optimistis, sinergi multi pihak akan memperkuat benteng pemberantasan rokok ilegal di kota ini.
Editor : Lalu Mohammad Zaenudin