LombokPost – DPRD Kota Mataram meminta para kepala dinas baru segera bekerja nyata.
Permintaan itu disampaikan Ketua Fraksi PPP DPRD Kota Mataram Zia urrahman, menyusul pelantikan 102 pejabat struktural oleh Wali Kota Mohan Roliskana.
Pelantikan yang berlangsung di Pendopo Wali Kota itu menjadi salah satu yang terbesar karena menyangkut pergeseran posisi dari kepala dinas hingga lurah.
“Kami minta langsung tancap gas,” kata Zia Urrahman, Sabtu (4/10).
Zia memberi perhatian khusus pada pejabat yang membidangi pelayanan dasar.
“Masyarakat tak boleh menunggu pelayanan publik yang lambat,” tekannya.
Sejumlah pejabat yang dinilai bersentuhan langsung dengan masyarakat antara lain pejabat yang duduk sebagai Kepala Dinas Ketahanan Pangan, Kepala Dinas Pertanian, dan Kepala Dinas Perdagangan.
Nama lain juga mendapat sorotan yakni Jimmy Nelwan di Dinas UMKM dan Perindustrian, serta Muhamad Ramadhani di Dinas Kominfo.
“Kami tentu akan memantau kinerja mereka,” ujar Zia.
Baca Juga: Kapolri Mutasi 60 Perwira, Komandan Brimob dan Empat Kapolda Berganti
Menurutnya, DPRD akan fokus pada realisasi program yang langsung menyentuh kebutuhan pokok masyarakat.
Zia menegaskan, rotasi dan mutasi merupakan hak prerogatif kepala daerah.
Namun, DPRD sebagai lembaga pengawas akan memastikan para pejabat menjalankan tugas sesuai target.
“Kami tak ingin mereka sibuk dengan berkas,” tegasnya.
Komisi IV akan mengawasi sektor strategis agar tak sekadar berorientasi pada administrasi.
DPRD menuntut hasil nyata di lapangan yang dapat dirasakan warga.
Ia juga mengingatkan, jabatan baru harus disertai semangat baru memperbaiki pelayanan publik.
Banyak persoalan penting seperti stabilitas harga pangan, penyerapan bantuan sosial, dan pelayanan UMKM yang perlu ditangani cepat.
Zia menilai, kecepatan dan ketepatan menjadi tolok ukur kinerja pejabat baru.
DPRD akan terus memantau agar program tidak hanya berjalan di atas kertas, tetapi memberi dampak langsung bagi masyarakat.
“Pelantikan ini momentum menunjukkan integritas,” pungkasnya. (zad/r9)
Editor : Kimda Farida