LombokPost – Pemerintah Kota Mataram terus memperkuat pelayanan publik berbasis inovasi. Melalui Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP), kini warga bisa mengurus izin usaha tanpa harus ke kantor. Programnya dinamakan Kendaraan Izin OSS Menerbitkan Izin di Tempat (KISS MERRIED) — mobil pelayanan keliling yang siap datang ke tengah masyarakat.
“Inovasi ini dikemas dalam program KISS MERRIED, kami ingin memangkas hambatan birokrasi dan mempercepat penerbitan izin usaha,” kata Sekretaris DPMPTSP Kota Mataram Baiq Baktiyanti, Selasa (5/11).
Menurutnya, layanan ini merupakan langkah konkret Pemerintah Kota Mataram untuk memperluas akses legalitas usaha bagi warga, terutama pelaku UMKM dan wirausaha baru. “Kami ingin semua pelaku usaha di Mataram menjadi legal, berdaya saing, dan terlindungi,” ujarnya.
Mobil KISS MERRIED melayani penerbitan Nomor Induk Berusaha (NIB), konsultasi perizinan, hingga edukasi sistem Online Single Submission (OSS RBA) secara langsung di lokasi. Semua layanan diberikan gratis, cepat, dan transparan tanpa masyarakat perlu datang ke kantor DPMPTSP.
Selama bulan Oktober 2025, mobil keliling ini aktif di berbagai titik strategis, seperti Jalan Lingkar Selatan, Bandara Selaparang Rembiga, serta lokasi pelatihan kerja di BLKDLN Dasan Cermen dan LPK Ideal’ Salon Cakranegara. Program ini bahkan berkolaborasi dengan Dinas Tenaga Kerja untuk mendampingi peserta pelatihan membuat izin usaha di tempat.
“Peserta pelatihan difasilitasi membuat akun OSS, mengisi data, dan langsung mendapatkan NIB di lokasi,” jelas Baktiyanti. Ia menambahkan, pendekatan jemput bola ini menjawab kendala klasik masyarakat: waktu, jarak, dan keterbatasan akses internet.
Inovasi KISS MERRIED telah terdaftar resmi di Kementerian Dalam Negeri dengan nomor registrasi 52.71-93986-2022 sebagai inovasi pelayanan publik non-digital. Program ini melibatkan banyak instansi seperti BPOM, Dinas PU, Dinas Perindustrian, dan Dinas Lingkungan Hidup.
Selain mempercepat layanan, program ini juga memperkuat transparansi dan kepercayaan publik. “Proses penerbitan izin dilakukan terbuka, disaksikan langsung masyarakat, dan melibatkan lintas perangkat daerah,” ungkapnya.
Sepanjang Oktober, lebih dari 100 warga telah dilayani dengan hasil memuaskan.
Baktiyanti menegaskan, DPMPTSP akan terus memperluas cakupan layanan ke seluruh kecamatan. “Kami ingin menjadikan Mataram sebagai kota yang ramah investasi dan mudah diurus izinnya,” pungkasnya.
Editor : Lalu Mohammad Zaenudin