Metropolis Nasional Ekonomi Bisnis Politika Hukrim Astra Honda NTB Sportivo Newstainment Pendidikan Video Dunia Teknologi Kesehatan Gaya Hidup Kuliner Lapsus Lifestyle Opini Aneka

Target Retribusi Parkir Mataram 2025 Meleset:l, Realisasi Rp 10 Miliar dari Target Rp 18 Miliar

Sanchia Vaneka • Senin, 5 Januari 2026 | 09:33 WIB

 

 

Realisasi target PAD retribusi parkir di Kota Mataram
Realisasi target PAD retribusi parkir di Kota Mataram


LombokPost – Capaian Pendapatan Asli Daerah (PAD) dari sektor retribusi parkir di Kota Mataram sepanjang tahun 2025 tercatat belum memenuhi ekspektasi. Dari target ambisius sebesar Rp 18 miliar, Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Mataram hanya mampu merealisasikan sebesar Rp 10.177.088.214 atau sekitar 56,54 persen.

Kesenjangan angka ini menyisakan kekurangan target sebesar 43,46 persen atau setara dengan Rp 7,8 miliar. Kondisi ini menjadi "rapor merah" bagi pengelolaan parkir di ibu kota Provinsi NTB tersebut.

Kepala UPTD Parkir Dishub Kota Mataram, Lalu Muhammad Sopandi, mengungkapkan bahwa target Rp 18 miliar tersebut tergolong sangat berat untuk dicapai dengan kondisi regulasi saat ini.

* Ketimpangan Tarif: Target Rp 18 miliar dipatok berdasarkan asumsi kenaikan tarif baru (Rp 2.000 untuk roda dua dan Rp 5.000 untuk roda empat).

* Tarif Eksisting: Realitas di lapangan masih menggunakan tarif lama, yakni Rp 1.000 (R2) dan Rp 2.000 (R4).

* Potensi Riil: Berdasarkan 797 titik parkir aktif saat ini, potensi riil tahunan sebenarnya berada di angka Rp 13,3 miliar, bukan Rp 18 miliar.

 “Potensi saya sebenarnya ada di angka 13 miliar sesuai titik parkir sekarang. Mengejar angka 18 miliar tanpa penyesuaian tarif akan selalu menjadi tantangan yang sulit,” ujar Sopandi. 

Berdasarkan data sistem digitalisasi perparkiran Kota Mataram, proyeksi pendapatan dari sektor ini telah dipetakan secara sistematis dengan potensi harian mencapai Rp 47.188.846, yang jika diakumulasikan dalam satu bulan mampu menyentuh angka Rp 1.114.940.000. Dalam cakupan yang lebih luas, sistem tersebut memproyeksikan total potensi tahunan Kota Mataram berada pada angka Rp 13.379.280.000, sebuah angka yang menunjukkan selisih signifikan dengan target yang ditetapkan pemerintah namun dianggap sebagai potret riil dari kapasitas 797 titik parkir aktif saat ini.

Meskipun belum mencapai target Rp 18 miliar, Kepala Dishub Kota Mataram, Zulkarwin, menilai realisasi Rp 10,1 miliar tersebut sebenarnya sudah cukup tinggi karena sudah mendekati 75% dari potensi riil di lapangan.

Untuk meminimalkan kebocoran pendapatan di masa mendatang, Dishub Mataram menyiapkan langkah tegas melalui digitalisasi pembayaran. Saat ini, terdapat 992 juru parkir (jukir) aktif yang terus dievaluasi kinerjanya.


Berikut adalah langkah strategis Dishub ke depan:

* Sanksi Jukir Nakal: Mengawasi ketat jukir kategori "rapor merah" dan "kuning".
* Gerakan Non-Tunai: Mendorong penggunaan QRIS secara masif agar transaksi terekam secara akurat.
* Aturan Parkir Gratis: Pemerintah tengah menyusun aturan dimana masyarakat berhak parkir gratis jika jukir tidak menawarkan pembayaran melalui QRIS.
* Pendataan Titik Baru: Korlap dikerahkan hingga malam hari untuk menyisir potensi parkir baru yang belum terdata.

“Kalau transaksi pakai QRIS, semua terekam dan kami bisa lihat potensi pendapatan secara akurat di tiap titik setiap waktu,” tegas Zulkarwin.

Editor : Jelo Sangaji
#Parkir #Mataram #Dishub