Metropolis Nasional Ekonomi Bisnis Politika Hukrim Astra Honda NTB Sportivo Newstainment Pendidikan Video Dunia Teknologi Kesehatan Gaya Hidup Kuliner Lapsus Lifestyle Opini Aneka

PKS Mataram Minta Publik Bersabar, Sikap Resmi Disampaikan Saat RUU Pilkada Dibahas

Lalu Mohammad Zaenudin • Rabu, 7 Januari 2026 | 17:32 WIB
Ketua DPD PKS Kota Mataram Hj Istiningsih
Ketua DPD PKS Kota Mataram Hj Istiningsih


LombokPost
 — Ketua DPD Partai Keadilan Sejahtera Kota Mataram Hj Istiningsih, menegaskan bahwa wacana pemilihan kepala daerah (pilkada) melalui DPRD maupun secara langsung sama-sama memiliki dasar konstitusional dan bersifat demokratis.

Menurut Istiningsih, jika pijakan argumennya adalah konstitusi, maka kedua mekanisme tersebut dibolehkan. Ia menilai tidak ada larangan konstitusional terhadap pilkada tidak langsung melalui DPRD.

“Secara konstitusi, pilkada langsung ataupun pilkada tidak langsung melalui DPRD sama-sama konstitusional dan sama-sama demokratis,” ujarnya saat dimintai tanggapan, Rabu (7/1).

Ia menjelaskan, pilkada memiliki karakter berbeda dengan pemilihan presiden. Dalam konstitusi, Pilpres secara tegas diperintahkan untuk dilaksanakan secara langsung oleh rakyat, sehingga tidak bisa disamakan dengan mekanisme pilkada.

“Hal ini berbeda dengan Pilpres yang mandat konstitusinya memang harus dilakukan secara langsung,” katanya.

Terkait proses pengambilan keputusan, Istiningsih menekankan bahwa saat ini pembahasan Rancangan Undang-Undang (RUU) Pemilu atau Pilkada masih menunggu agenda resmi di DPR RI. Karena itu, ia meminta agar diskursus publik tidak tergesa-gesa menarik kesimpulan politik.

Menurutnya, pembahasan di DPR RI sebaiknya dilakukan secara substansial dan prosedural, dengan melibatkan berbagai pemangku kepentingan agar kebijakan yang dihasilkan memiliki legitimasi kuat.

“Kita berharap pembahasan dilakukan dengan mendengarkan pandangan berbagai pihak, seperti kampus, akademisi, ormas, NGO, dan tokoh-tokoh bangsa, serta didiskusikan secara luas,” ujarnya.

Istiningsih juga menekankan pentingnya evaluasi jujur terhadap pelaksanaan pilkada langsung yang telah berlangsung selama sekitar 20 tahun terakhir. Evaluasi tersebut dinilai perlu untuk melihat kelebihan dan kekurangan sistem yang selama ini berjalan.

“Kita tidak boleh menutup mata jika ada kekurangan. Harus ada koreksi. Dua puluh tahun pilkada langsung berjalan tentu sudah cukup untuk dievaluasi secara menyeluruh,” katanya.

Ia menegaskan bahwa evaluasi tidak dimaksudkan untuk melemahkan demokrasi, melainkan untuk memperbaiki sistem agar lebih efektif dan mampu melahirkan kepemimpinan daerah yang kuat.

Terkait sikap politik PKS, Istiningsih meminta semua pihak bersabar. Ia menegaskan bahwa posisi resmi PKS akan disampaikan melalui Fraksi PKS DPR RI saat pembahasan RUU berlangsung.

“Sikap politik PKS akan disampaikan nanti pada saat pembahasan RUU di DPR RI oleh Fraksi PKS,” ujarnya.

Ia berharap perdebatan mengenai mekanisme pilkada dapat berjalan secara dewasa dan berbasis argumentasi konstitusional, bukan sekadar tarik-menarik kepentingan politik.

Menurutnya, apa pun mekanisme yang dipilih nantinya, tujuan utama demokrasi harus tetap dijaga. "Yakni menghadirkan kepemimpinan daerah yang berpihak pada kepentingan rakyat dan pelayanan publik," tegasnya.  

Editor : Lalu Mohammad Zaenudin
#Kota Mataram #Istiningsih #PKS #evaluasi #Pilkada DPRD