LombokPost - Pemerintah Kota (Pemkot) Mataram menyiapkan usulan formasi calon aparatur sipil negara (CASN) tahun 2026 ke pemerintah pusat. Sebanyak 200 formasi direncanakan akan diusulkan mengisi kekosongan jabatan, menyusul diperpanjangnya tenggat waktu pengajuan oleh Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kemenpan-RB).
“Kami mengajukan sejumlah 200 formasi,” kata Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kota Mataram Taufiq Priyono, Selasa (7/4).
Ia mengatakan, angka 200 formasi tersebut merupakan kalkulasi matang dengan mempertimbangkan kemampuan keuangan daerah. Meskipun batas awal pengajuan sempat disebut berakhir pada 31 Maret, namun sistem koordinasi pusat saat ini masih memberikan ruang bagi daerah menuntaskan usulan.
“Ini bukan sekadar penambahan secara serampangan, tetapi menggunakan pertimbangan zero growth atau hanya mengganti posisi pegawai yang pensiun saja,” terangnya.
Baca Juga: FIFA Buka Investigasi Disiplin terhadap Federasi Spanyol Terkait Nyanyian Islamofobia
Taufiq menjelaskan, jumlah aparatur yang memasuki masa purna tugas atau pensiun di lingkup pemkot pada periode ini tercatat sekitar 185 orang. Dengan usulan 200 formasi, artinya terdapat penambahan tipis sekitar 15 formasi baru untuk mengisi kebutuhan mendesak di luar angka pensiun.
Angka ini dinilai sangat masuk akal agar tidak membebani Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD), mengingat adanya batasan belanja pegawai maksimal 30 persen. Mengenai komposisi usulan, BKPSDM menerapkan skema perbandingan yang kontras antara Pegawai Negeri Sipil (PNS) dan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK).
Berbeda dengan tahun-tahun sebelumnya yang didominasi PPPK, kali ini porsi PNS justru lebih besar. “Perbandingannya 80-20. Sebanyak 80 persen dari total usulan itu adalah formasi PNS, sementara 20 persen sisanya untuk PPPK. Ini menyesuaikan dengan kebutuhan organisasi dan arahan teknis yang ada,”jelasnya.
Taufiq menambahkan, berkas usulan tersebut saat ini hanya tinggal menunggu persetujuan akhir dari Sekretaris Daerah (Sekda) dan penandatanganan surat pernyataan tanggung jawab mutlak oleh Wali Kota. Jika konsep tersebut disetujui hari ini, maka data akan langsung dikirim secara daring melalui sistem Kemenpan-RB.
Pihaknya juga telah menjalin komunikasi dengan pusat untuk memastikan pengajuan dapat diterima dengan baik. Terkait jadwal pelaksanaan seleksi, Taufiq memprediksi proses verifikasi dan persetujuan dari pusat akan memakan waktu sekitar dua hingga tiga bulan ke depan.
Baca Juga: Gebrakan Dikpora NTB: Gandeng Kemenpora RI Perkuat Program Kepemudaan dan Dongkrak IPP
Dengan estimasi tersebut, tahapan pendaftaran atau pembukaan seleksi kemungkinan besar baru akan terlaksana pada triwulan ketiga atau menjelang akhir tahun 2026. “Biasanya proses di pusat agak lama, mungkin butuh waktu 2-3 bulan sampai formasi final keluar. Jika semua lancar, pembukaan pendaftaran mungkin di akhir tahun dan pengangkatan dilakukan pada awal tahun depan,” pungkasnya. (chi/r9)
Editor : Lalu Mohammad Zaenudin