LombokPost — Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil) Kota Mataram melaksanakan kegiatan aktivasi Identitas Kependudukan Digital (IKD) bagi agen pendamping perlindungan sosial. Kegiatan ini berlangsung selama dua hari yakni Selasa (14/4) dan Senin (20/4).
“Ini adalah sebagai bagian dari upaya percepatan digitalisasi bantuan sosial agar lebih tepat sasaran,” terang Kepala Dukcapil Kota Mataram Dr. H. Mansur, S.H., M.H., Selasa (14/4).
Pelaksanaan kegiatan difasilitasi oleh Dinas Sosial Kota Mataram dan dibuka oleh Kepala Bidang Penanganan Kemiskinan, Perlindungan, dan Jaminan Sosial. Pada hari pertama, sekitar 60 agen pendamping Program Keluarga Harapan (PKH) mengikuti proses aktivasi IKD oleh tim Dukcapil Kota Mataram.
“Aktivasi IKD ini ditujukan untuk memperkuat kesiapan agen pendamping dalam mendukung transformasi digital bantuan sosial,” terangnya.
Khususnya dalam aspek validasi serta pemanfaatan data kependudukan di lapangan. Selain itu, IKD juga menjadi sarana pendukung bagi pendamping PKH dalam menjalankan tugasnya.
“Terutama dalam memastikan data penerima bantuan lebih akurat serta memudahkan proses pendampingan kepada masyarakat secara digital,” terangnya.
Mansur menyampaikan, bahwa percepatan aktivasi IKD merupakan langkah strategis mendukung digitalisasi bantuan sosial. “Melalui IKD, kita mendorong pemanfaatan data kependudukan yang terintegrasi sehingga penyaluran bantuan dapat berjalan lebih efektif, transparan, dan benar-benar diterima oleh masyarakat yang berhak,” ujarnya.
Kegiatan akan dilanjutkan pada hari kedua dengan target peserta tambahan. Direncanakan berlanjut kepada agen pendamping lainnya pada hari berikutnya guna memperluas jangkauan implementasi.
Kegiatan ini juga menjadi bagian dari kesiapan Pemerintah Kota Mataram mendukung program nasional digitalisasi bantuan sosial. Mencakup seluruh tahapan penyaluran, mulai dari pendataan, pemutakhiran, hingga penyaluran melalui sistem digital.
Dengan dilaksanakannya aktivasi IKD ini, diharapkan proses pendampingan masyarakat, khususnya oleh pendamping PKH, dapat berjalan lebih efektif. “Terutama membantu masyarakat yang belum terbiasa dengan layanan digital, sehingga penyaluran bantuan dapat dilakukan secara lebih tepat, transparan, dan akuntabel,” pungkasnya. (zad/r9)
Baca Juga: Kerja Sama RI-AS Diteken, Akses Udara Masih Dibahas
Editor : Lalu Mohammad Zaenudin