Metropolis Nasional Ekonomi Bisnis Politika Hukrim Astra Honda NTB Sportivo Newstainment Pendidikan Video Dunia Teknologi Kesehatan Gaya Hidup Kuliner Lapsus Lifestyle Opini Aneka

Maksimalkan Retribusi Parkir, Dishub Kota Mataram Terapkan Pembayaran Nontunai

Administrator • Senin, 11 Januari 2021 | 21:42 WIB
TUNJUKKAN APLIKASI: Kepala Dinas Perhubungan Kota Mataram M Saleh menunjukkan  aplikasi E-Money yang bisa digunakan untuk membayar parkir di Kota Mataram. (toni/lombok post)
TUNJUKKAN APLIKASI: Kepala Dinas Perhubungan Kota Mataram M Saleh menunjukkan aplikasi E-Money yang bisa digunakan untuk membayar parkir di Kota Mataram. (toni/lombok post)
MATARAM-Realisasi retribusi parkir di Kota Mataram tahun 2020 lalu jauh dari target. Target Rp 12,5 miliar yang terealisasi hanya Rp 2 miliar.

Tahun ini, Dinas Perhubungan Kota Mataram menyiapkan langkah khusus untuk memaksimalkan pendapatan daerah dari parkir. "Tahun ini target parkir Rp 18,35 miliar. Kami akan berupaya keras merealisasikannya," janji Kepala Dinas Perhubungan Kota Mataram M Saleh kepada Lombok Post.

Potensi parkir di Kota Mataram dipaparkannya ada di angka Rp 25 miliar. Angka tersebut didapatkan dari hasil kajian Balitbang. Namun potensi tidak bisa disesuaikan dengan target. Karena ada banyak hal yang juga perlu dipertimbangkan.

Sehingga hasil rapat pembahasan antara eksekutif dan legislatif di APBD 2021, target disepakati di angka Rp 18,35 miliar.

Dengan catatan, ada beberapa hal yang akan dilakukan oleh Dishub Kota Mataram untuk merealisasikan target ini. Misalnya dengan mengubah sistem lama menggunakan parkir non tunai.

"Mencapai target yang diberikan tahun ini perlu usaha yang keras. Itu sebabnya tahun ini kami mulai menerapkan parkir nontunai," papar pria yang pernah menjabat Kepala Dinas Lingkungan Hidup Kota Mataram ini.

Sistem nontunai yang dimaksud, masyarakat bisa menggunakan aplikasi e-money seperti go pay, t-money, dan beberapa aplikasi lain. Mereka tinggal scan barcode pada aplikasi yang telah disediakan juru parkir. "Secara otomatis, saldo mereka akan terpotong Rp 1.000," jelasnya.

Sehingga hasil parkir bisa masuk langsung ke kas daerah. Tidak lagi dipungut juru parkir. Para jukir nanti akan mendapatkan upah berdasarkan uang retribusi parkir yang masuk ke sistem. Sehingga Potensi kebocoran PAD yang selama ini terjadi bisa dihindari mulai tahun ini.

"Parkir nontunai ini sudah mulai diterapkan di parkiran Up Normal Cafe, Sari Bunda Sati, Bakso Sumsum, Toko Kue Madam, Depan Kantor Bank BCA Cakranegara, BNI Cakranegara, Bank Mayapada, dan beberapa titik lainnya," kata Saleh.

Anggota Komisi II DPRD Kota Mataram Hj Baiq Mirdiati sebelumnya menyinggung jauhnya realisasi target PAD dari retribusi parkir. Ia meminta jangan sampai terulang kembali kebocoran pendapatan yang menurutnya bisa menjadi andalan di Kota Mataram.

"Parkir ini harus dimaksimalkan. Kalau di kota-kota lian, parkir itu menjadi primadona bagi pendapatan daerah," ungkapnya.

Sehingga pendapatan dari parkir harus benar-benar dikontrol dan diawasi. Mencegah potensi penyalahgunaan atau kebocoran pendapatan parkir di Kota Mataram. (ton/r3) Editor : Administrator
#Kota Mataram #Dinas Perhubungan #M Saleh #Parkir #e-money #nontunai