LombokPost - Kasus dugaan korupsi penyelenggaraan Motocross Lombok Sumbawa tahun 2023 jalan di tempat.
Penyelidikan event dengan anggaran Rp 24 miliar itu masih berkutat pada audit Inspektorat NTB.
Berdasarkan hasil sementara, ada temuan persoalan administratif.
"Kami masih usut. Sekarang koordinasi dengan Inspektorat NTB," kata Kajati NTB Enen Saribanon.
Tujuan koordinasi tersebut untuk menghitung kerugian negara.
"Kami tetap bersurat. Tetap mempertanyakan," kata dia.
Hal itu dikarenakan persiapan dengan pelaksanaan event tersebut cukup mepet.
"Sehingga ada administrasi-administrasi yang pada saat itu terlewatkan," jelasnya.
Sampai saat ini, Enen mengaku belum menerima hasil perhitungan Inspektorat NTB.
Padahal proses perhitungan dikoordinasikan dengan Inspektorat NTB sudah cukup lama.
"Kami sudah pernah sekali mengirim surat kepada inspektorat untuk menanyakan perkembangan dari pada berjalannya proses pemeriksaan inspektorat. Jawabannya, ya memang saat ini masih berjalan. Makanya, sampai detik ini belum saya terima," ucap dia.
Plt Asisten Pidana Khusus Kejati NTB Ely Rahmawati menambahkan, penanganan kasus yang datang dari laporan masyarakat ini masih berjalan di tahap penyelidikan.
Sudah ada beberapa pihak terkait yang dimintai keterangan.
"Sudah kita periksa sejumlah pihak yang berkaitan dengan pelaksanaan event itu," kata Ely.
Salah satu yang pernah diperiksa adalah mantan Kepala Dinas Pariwisata (Dispar) NTB Jamaludin Malady. Dia diperiksa bersama beberapa jajaran Dinas Pariwisata NTB.
"Penyelenggara kegiatan juga sudah kita periksa," ungkapnya.
Berdasarkan keterangan Jamaludin Malady, dia mengakui bahwa hasil pelaksanaan kegiatan terdapat sisa anggaran yang tidak terpakai senilai Rp 2,5 miliar.
Ini yang telah dikembalikan ke Kemenparekraf RI sebagai pemberi bantuan pemerintah. (arl/r5)
Editor : Kimda Farida