Metropolis Nasional Ekonomi Bisnis Politika Hukrim Astra Honda NTB Sportivo Newstainment Pendidikan Video Dunia Teknologi Kesehatan Gaya Hidup Kuliner Lapsus Lifestyle Opini Aneka

Peringati HUT RI Ke-80, Kemenkum NTB Hadiri Penyerahan Remisi

Kimda Farida • Senin, 18 Agustus 2025 | 14:37 WIB
Kepala Divisi Pelayanan Hukum, Anna Ernita turut hadir dalam Penyerahan Remisi Umum dan Remisi Dasawarsa bagi Narapidana dan Anak Binaan, Minggu (17/8).
Kepala Divisi Pelayanan Hukum, Anna Ernita turut hadir dalam Penyerahan Remisi Umum dan Remisi Dasawarsa bagi Narapidana dan Anak Binaan, Minggu (17/8).

LombokPost--Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum Nusa Tenggara Barat (Kakanwil Kemenkum NTB) I Gusti Putu Milawati yang dalam kesempatan ini diwakili oleh Kepala Divisi Pelayanan Hukum, Anna Ernita turut hadir dalam Penyerahan Remisi Umum dan Remisi Dasawarsa bagi Narapidana dan Anak Binaan, Minggu (17/8).

Bertempat di Lembaga Pemasyarakatan Perempuan (LPP) Mataram, kegiatan turut dihadiri oleh anggota Forkopimda NTB.

Anak Agung Gde Krisna, selaku Kakanwil Direktorat Jenderal Pemasyarakatan (Ditjen PAS) NTB, dalam laporannya menyampaikan sejumlah 3.016 orang Narapidana di NTB mendapat Remisi Kemerdekaan.

"Tahun 2025 menjadi Istimewa bagi saudara kami Warga Binaan di seluruh indonesia, karena selain mendapatkan Remisi Umum dalam ragka Hari Kemerdekaan Republik Indoensia mereka juga mendapatkan Remisi Dasawarsa dimana remisi dasawarsa di berikan kepada seluruh Warga Binaan setiap 10 tahun sekali. Tahun 2025 disebut Asta Dasawarsa HariUlang Tahun Kemerdekaan Republik Indonesia," ujarnya.

Membacakan sambutan Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan, Gubernur Nusa Tenggara Barat Lalu Muhamad Iqbal, menyampaikan bahwa euforia kemerdekaan merupakan milik seluruh lapisan masyarakat Indonesia tanpa terkecuali Warga Binaan.

"Pemberian remisi dan pengurangan pidana merupakan bentuk apresiasi dan penghargaan bagi narapidana dan anak binaan yang telah bersungguh-sungguh mengikuti program pembinaan serta telah memenuhi syarat administrasi dan substantif yang telah diatur dalam undang-undang yang berlaku," tutupnya.

Editor : Kimda Farida
#I Gusti Putu Milawati #Kemenkum #Kemenkum NTB #Kanwil Kemenkum NTB