LombokPost - Pemerintah Kota (Pemkot) Mataram tengah bersiap melakukan penataan birokrasi dalam waktu dekat. Fokus utama penataan ini menyasar pengisian sejumlah jabatan lowong pada level Eselon II dan Eselon III. Langkah strategis ini diawali dengan rencana pelaksanaan Uji Kompetensi (Ukom) yang dijadwalkan mulai bergulir pada pekan depan.
“Iya, kalau sudah lebih 6 bulan kita lakukan ukom,” kata Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Mataram Lalu Alwan Basri.
Alwan menjelaskan, proses uji kompetensi ini dikhususkan bagi para pejabat yang masa jabatannya telah melewati batasan waktu enam bulan atau lebih dari satu tahun. Langkah ini diambil sebagai bagian dari evaluasi kinerja sekaligus penyeragaman kompetensi sesuai regulasi yang berlaku.
“Kalau belum lebih dari itu, ya tidak ikut,” katanya.
Baca Juga: Pemkot Mataram Tunggu Tim Mediator Kejagung untuk Melihat Gedung BGP NTB
Ia menjelaskan, untuk mendukung kelancaran proses Ukom ini, Pemkot akan membentuk tim panitia seleksi (Pansel) yang bersifat terbatas dan profesional. Tim ini nantinya akan terdiri dari tiga hingga lima orang perwakilan yang memiliki keahlian di bidangnya.
“Kita pakai tiga orang atau standarnya lima orang untuk tim Panselnya. Satu tim itu nanti berisi tiga orang perwakilan untuk tim Ukom. Anggotanya kita kombinasikan dari internal dan eksternal, yakni saya selaku Sekda sebagai Ketua Tim, perwakilan dari Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Provinsi NTB, serta satu orang dari unsur akademisi,” jelasnya.
Alwan menambahkan, pelaksanaan uji kompetensi ini sangat penting mengingat saat ini terdapat tiga posisi jabatan eselon II yang statusnya masih lowong atau kosong. Di antaranya posisi Staf Ahli, Asisten III Setda Kota Mataram, serta Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukapil).
Meski demikian, mekanisme pengisian untuk jabatan Kepala Disdukapil akan berjalan melalui jalur yang sedikit berbeda. Pasalnya, jabatan tersebut memerlukan rekomendasi dan proses uji kompetensi tersendiri yang langsung terhubung dan dikoordinasikan dengan Direktorat Jenderal Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Ditjen Dukcapil) Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri).
Baca Juga: Mutasi Pejabat Pemkot Mataram Semakin Dekat, Wali Kota Mataram: Tak Ada Lobi-lobi
“Untuk Disdukapil itu ada uji kompetensi sendiri, dia terpisah jalurnya karena harus menunggu persetujuan dan mekanisme dari pusat (Kemendagri). Kita saat ini sudah mengusulkan nama-namanya ke sana. Ada tiga nama yang sudah kita siapkan dan penuhi syaratnya, tinggal menunggu respons dari Dirjen Dukcapil,” tambahnya.
Setelah proses di Disdukapil rampung, Pemkot baru akan bergerak untuk mengisi kekosongan pada posisi Staf Ahli dan Asisten III. Menurut Alwan, kebijakan akhir mengenai apakah pengisian jabatan ini akan dilakukan melalui skema mutasi, rotasi, atau pengisian langsung sepenuhnya berada di tangan Wali Kota Mataram selaku Pejabat Pembina Kepegawaian (PPK).
“Apakah nanti posisinya digeser dulu melalui rotasi baru sisa yang kosong dipansel, itu semua mutlak kebijakan Wali Kota. Tugas kami di tim Pansel adalah menyiapkan seluruh instrumen ukom ini berjalan dengan baik,” terangnya.
Tidak hanya menyasar level pimpinan tinggi pratama atau eselon II, penataan ini dipastikan juga akan berdampak pada pergeseran jabatan di tingkat eselon III. Berdasarkan data yang dihimpun, sejumlah posisi Sekretaris Dinas maupun Kepala Bidang di beberapa Organisasi Perangkat Daerah (OPD) lingkup Pemkot Mataram, baik golongan 3A maupun 3B, saat ini juga banyak yang kosong. Berbeda dengan eselon II, untuk pengisian di level eselon III ini kemungkinan besar akan langsung menggunakan skema mutasi dan penyegaran organisasi tanpa melalui proses ukom yang panjang.
Editor : Prihadi Zoldic