LombokPost - Pemerintah Kota (Pemkot) Mataram bergerak cepat memperketat sistem keamanan aplikasi presensi digital berbasis lokasi milik pemerintah daerah.
Hal ini dilakukan untuk mengunci ruang gerak sekaligus mengantisipasi potensi manipulasi kehadiran oleh oknum Aparatur Sipil Negara (ASN) yang mencoba memanfaatkan aplikasi pemalsu koordinat atau Fake GPS.
Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kota Mataram Taufik Priyono mengatakan, berdasarkan hasil pengawasan digital sejauh ini, rekam jejak kehadiran para pegawai di lingkungan Pemkot masih bersih dari modus canggih tersebut.
Baca Juga: SMKPPN Mataram Tuan Rumah LKS Landscape, Adu Kreativitas Siswa SMK NTB
Meski demikian, pihaknya tidak ingin kecolongan dan memilih bersikap proaktif demi menjaga integritas aparatur.
“Selama ini enggak ada temuan masalah penggunaan aplikasi yang fake, enggak ada. Kalau ada, tetap ada tindakan, nanti kan ada proses kalau itu,” kata Taufik Priyono.
Baca Juga: ASN Nakal Siap-Siap Disanksi, Pemkot Mataram Godok Pengawasan Digital untuk WFH Jumat
Taufik memaparkan, pesatnya perkembangan pemahaman teknologi informasi di kalangan pegawai saat ini menjadi tantangan tersendiri. Di satu sisi, literasi digital ini meningkatkan efisiensi pelayanan publik. Tapi di sisi lain, berpotensi memicu tindakan spekulatif dari oknum tertentu untuk mengelabui sistem absensi.
Alasan itulah yang membuat BKPSDM meningkatkan intensitas koordinasi dengan Dinas Komunikasi dan Informatika (Kominfo) Kota Mataram dalam melakukan pengamanan berkala.
“Untuk beberapa kasus mungkin bisa, makanya kita pengamanannya sekarang agak ketat. Dari Kominfo, kemudian dari admin kita di BKPSDM itu selalu berkoordinasi. Misalnya sekarang sistemnya, aplikasinya ini sudah ada kelemahan, nanti diupdate,” jelasnya.
Untuk memastikan keandalan serta ketahanan sistem aplikasi presensi dari berbagai bentuk manipulasi, tim teknis internal BKPSDM rutin bertindak sebagai penguji dengan melakukan simulasi pengujian penetrasi sistem. Melalui simulasi ini, tim mencoba memetakan dan membobol kelemahan aplikasi secara mandiri sebelum celah tersebut disalahgunakan.
"Teman-teman di BKPSDM juga selalu buat uji coba. Kira-kira ini kelemahannya di mana nih, dicoba misalnya pakai radius lebih jauh. Kalau ada informasi, 'Kok saya bisa absen dari rumah ya?', nah itu dicoba terus sama teman-teman di kantor. Kalau memang itu betul terjadi, diperbaiki lagi aplikasinya,” urainya.
Baca Juga: TPP Dipotong atau ASN Dirumahkan? Ini Dilema Pemkot Mataram
Menariknya, mitigasi kecurangan ini dipastikan berjalan tanpa membebani Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD). BKPSDM dan Dinas Kominfo berkomitmen mengoptimalkan kapasitas serta keahlian sumber daya manusia (SDM) internal secara mandiri, tanpa melibatkan pihak ketiga ataupun mengalokasikan anggaran khusus.
“Kalau untuk itu enggak, gratis. Kita tidak ada kerja sama dengan pihak ketiga untuk ini, sistem online presensi, enggak ada. Semua Kominfo saja,” jelasnya.
Untuk diketahui, total ASN yang terdiri dari Pegawai Negeri Sipil (PNS) dan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) di lingkungan Pemkot saat ini telah mencapai kisaran 5.940 pegawai.
Baca Juga: Santiago Gimenez Layak Sandang Gelar Penyerang Terburuk AC Milan 16 Tahun Terakhir
Taufik menilai, penggunaan aplikasi Fake GPS tak hanya bentuk pelanggaran disiplin jam kerja biasa, melainkan sudah dikategorikan sebagai tindakan manipulasi data atau penipuan yang mencederai korps ASN. Pemkot memastikan tidak akan segan menjatuhkan sanksi disiplin berlapis sesuai regulasi yang berlaku bagi pegawai yang nekat berbuat curang.
Editor : Prihadi Zoldic