Metropolis Nasional Ekonomi Bisnis Politika Hukrim Astra Honda NTB Sportivo Newstainment Pendidikan Video Dunia Teknologi Kesehatan Gaya Hidup Kuliner Lapsus Lifestyle Opini Aneka

SPMB Dinilai Gagal Atur Sebaran Siswa di Mataram

Chia • Kamis, 9 Juli 2026 | 09:29 WIB

 

Ilustrasi
Ilustrasi

LombokPost - Dinas Pendidikan (Disdik) Kota Mataram berencana mengusulkan perubahan regulasi terkait Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB).

Langkah ini dipicu oleh ketidakmaksimalan penerapan jalur zonasi atau domisili yang selama ini dinilai gagal mengurai penumpukan calon siswa di sekolah-sekolah tertentu sekaligus memicu krisis jumlah murid pada sekolah lainnya.

“Apa kendala-kendala nanti kita akan sempurnakan lagi. Menggunakan seleksi SMP ini menggunakan TKA penuh sudah, Tes Kemampuan Akademik seperti dulu, berdasarkan nilai atau NEM,” kata Kepala Dinas Pendidikan Kota Mataram Yusuf. 

Yusuf mengatakan, evaluasi pelaksanaan SPMB yang baru saja rampung akhir pekan lalu memperlihatkan pola distribusi siswa yang belum berjalan sesuai harapan. Transformasi digital yang telah diterapkan selama beberapa tahun terakhir dirasa masih menyisakan kendala yang berulang dari tahun ke tahun.

Oleh karena itu, pihaknya mematangkan opsi penyerahan usulan revisi regulasi pusat agar kompetensi nilai kognitif kembali menjadi acuan utama masuk ke jenjang Sekolah Menengah Pertama (SMP).

Baca Juga: SPMB 2027 Berpotensi Berubah, NTB Usulkan TKA Wajib dan KIP Bebas Pilih Sekolah

Meski mengusulkan TKA penuh, Yusuf menambahkan jalur afirmasi kemungkinan tetap dipertahankan untuk memfasilitasi kelompok masyarakat kurang mampu.

Menurutnya, tujuan awal dari jalur domisili sebenarnya adalah mengantisipasi anak dari keluarga miskin di sekitar sekolah agar mendapat hak pendidikan.

Namun, sepanjang perjalanannya, skema tersebut justru memicu masalah baru, seperti dugaan manipulasi administrasi kependudukan demi mengincar sekolah favorit.

“Tapi itu kan tidak pernah terselesaikan masalahnya,” jelasnya. 

Berdasarkan data riil di lapangan, ketimpangan jumlah siswa baru terlihat sangat mencolok.

Yusuf mencontohkan SMP Negeri 13 Mataram yang mengalami kekurangan kuota hingga mencapai 200 siswa, atau hanya memperoleh setengah dari total kapasitas daya tampung 400 kursi. 

Kondisi yang lebih memprihatinkan melanda SMP Negeri 18 Mataram, yang dari tahun ke tahun hanya berhasil menjaring sekitar 12 hingga 15 siswa baru.

“Kalau SMP 18 memang tiap tahun masalahnya seperti itu, itu bagian dari evaluasi,” terangnya. 

Baca Juga: SPMB SMA/SMK NTB Jadi Momentum Hapus Stigma Sekolah Favorit

Menyikapi kondisi SMPN 18, Disdik menegaskan belum memiliki opsi melakukan penggabungan merger sebagaimana yang masif dilakukan pada jenjang Sekolah Dasar (SD) yang kekurangan murid. 

“Karena pemerataan murid ini hanya menumpuk di beberapa sekolah saja,” jelasnya. 

Terkait membludaknya pendaftar di sejumlah sekolah, seperti yang sempat terjadi di SD Negeri 10 Cakranegara serta SMP Negeri 1 dan SMP Negeri 2, Yusuf memastikan sistem di tingkat pusat telah mengunci kuota rombongan belajar secara ketat tanpa ada ruang negosiasi.

Disdik mengambil langkah tegas mengembalikan kelebihan berkas calon siswa ke sekolah asal domisili mereka guna melakukan redistribusi secara merata ke sekolah yang masih kekurangan murid.

“Siswa kami minta disuruh balikkan saja sesuai asalnya biar tidak menumpuk,” jelasnya. 

Yusuf juga menjamin, seluruh proses pasca penutupan SPMB ini akan diawasi secara ketat dan transparan.

Pihaknya mengimbau agar tidak ada praktik ilegal penambahan bangku atau masuknya siswa titipan setelah jalur resmi berakhir.

“Sementara ini kita pastikan berjalan sesuai dengan mekanisme dan jalur yang sudah ditentukan terlebih dahulu," pungkasnya. 

 

Editor : Kimda Farida
#Tes Kemampuan Akademik #Dinas Pendidikan Kota Mataram #Pemkot Mataram #Mataram #spmb