LombokPost-Melalui Badan Pangan Nasional/National Food Agency (NFA), pemerintah menghentikan sementara penyaluran bantuan pangan beras pada masa tenang Pemilihan Umum (Pemilu).
"Bantuan pangan beras akan dihentikan sementara untuk menghormati Pemilu dan pemutakhiran data. Sekali lagi, ini karena memang tidak ada politisasi bantuan pangan,” kata Kepala Badan Pangan Nasional Arief Prasetyo dalam keterangannya ditulis Kamis (8/2).
Arief menjelaskan penyaluran bansos pangan yang dihentikan sementara ini sesuai dengan arahan Presiden Joko Widodo (Jokowi) yang meminta agar tidak terjadi polemik bahwa bantuan pangan ini dipolitisasi.
''Nanti setelah Pemilu, 15 Februari akan dimulai lagi penyalurannya bantuan pangan beras ini," lanjutnya.
Arief menjelaskan, NFA telah bersurat kepada Perum Bulog yang menyampaikan demi mendukung terwujudnya kelancaran penyelenggaran Pemilu dan mempertimbangkan tahapan dan jadwal Pemilu yang ditetapkan oleh KPU.
Kemudian, Bulog diminta mengoptimalkan penyaluran sebelum masa tenang dan pasca pemungutan suara serta mengkoordinasikan dengan dinas urusan pangan di tingkat provinsi dan kabupaten kota.
"Kami tegaskan kembali, bantuan pangan ini sebenarnya bukan hanya jelang Pemilu. Bantuan pangan ini tentunya dilakukan oleh pemerintah, jadi negara itu hadir di saat memang diperlukan. Agendanya juga tidak mengikuti agenda politik, tetapi memang sesuai dengan kebutuhan," tegas Arief.
Dalam Peraturan KPU Nomor 3 Tahun 2022, masa kampanye Pemilu 2024 berakhir pada Sabtu 10 Februari. Setelahnya, ada masa tenang Pemilu yang berlangsung mulai Minggu, 11 Februari sampai Selasa 13 Februari.
Sehingga diminta penyaluran bantuan pangan beras perlu dihentikan sementara dalam rentang waktu 8 sampai 14 Februari di seluruh wilayah.***
Editor : Alfian Yusni