LombokPost — Partai Amanat Nasional (PAN) mengambil tindakan tegas dengan menonaktifkan dua anggota DPR RI dari Fraksi PAN, Eko Hendro Purnomo (Eko Patrio) dan Surya Utama (Uya Kuya).
Keputusan ini diambil menyusul sikap keduanya yang viral dan memicu kemarahan publik, terutama di tengah isu kenaikan tunjangan anggota dewan. Ditambah lagi dengan adanya kejadian yang menimpa keduanya akibat kemarahan masyarakat sebagai luapan kemarahan warga.
Wakil Ketua Umum DPP PAN Viva Yoga Mauladi, dalam keterangan resminya, menyatakan penonaktifan ini berlaku efektif sejak 1 September 2025.
"Mencermati dinamika dan perkembangan saat ini, DPP PAN memutuskan untuk menonaktifkan Saudaraku Eko Hendro Purnomo (Eko Patrio) dan Saudaraku Surya Utama (Uya Kuya) sebagai Anggota DPR RI dari Fraksi PAN DPR RI, terhitung sejak hari Senin, 1 September 2025," katanya.
Ia menjelaskan bahwa keputusan tersebut diambil setelah mencermati dinamika dan perkembangan yang ada.
Ia mengatakan keputusan ini diambil mempertimbangkan dinamika politik di tanah air selama beberapa hari terakhir.
PAN juga meminta masyarakat tetap bersikap tenang menghadapi gejolak sosial politik selama beberapa hari terakhir ini.
PAN juga meminta masyarakat percaya pemerintahan yang dipimpin Presiden RI Prabowo Subianto bisa menyelesaikan polemik yang ada belakangan ini..
Sebelumnya, Video Eko Patrio dan Uya Kuya berjoget di ruang sidang langsung menjadi viral dan menimbulkan protes keras dari masyarakat yang menilai tindakan tersebut tidak etis dan tidak peka.
Eko Patrio mengklarifikasi aksi tersebut dilakukan spontan setelah Sidang Tahunan MPR pada 15 Agustus 2025. Ia menegaskan bahwa joget itu bukan untuk meledek rakyat, melainkan sebagai bentuk apresiasi terhadap penampilan musik. Meskipun niatnya tidak buruk, ia mengakui bahwa aksinya telah menimbulkan keresahan.
Sementara itu, Uya Kuya juga memberikan klarifikasi melalui dua video di akun Instagram-nya. Ia menjelaskan video joget yang beredar adalah konten lama yang diunggah ulang dan tidak ada niat untuk meledek rakyat. Ia juga meminta maaf atas kesalahpahaman tersebut.
Meskipun keduanya telah memberikan klarifikasi, kemarahan publik tidak mereda. Hal ini mendorong PAN untuk mengambil langkah tegas.
Dalam siaran persnya, PAN juga mengimbau masyarakat untuk tenang dan mempercayakan penanganan masalah ini sepenuhnya kepada pemerintah di bawah kepemimpinan Presiden Prabowo Subianto.
Partai ini juga menyampaikan permohonan maaf kepada seluruh masyarakat Indonesia.
Editor : Pujo Nugroho