Metropolis Nasional Ekonomi Bisnis Politika Hukrim Astra Honda NTB Sportivo Newstainment Pendidikan Video Dunia Teknologi Kesehatan Gaya Hidup Kuliner Lapsus Lifestyle Opini Aneka

Bukan PKH dan BPNT! KPM Kategori Ini Masuk Saldo Bansos hingga Rp 1 Juta Per Hari Ini 23 Januari 2026

Geumerie Ayu • Sabtu, 24 Januari 2026 | 08:00 WIB

sp2d mulai terbit bertahap, update progres bansos pkh dan bpnt tahap 1 2026 hingga penyaluran beras 40 kg.
sp2d mulai terbit bertahap, update progres bansos pkh dan bpnt tahap 1 2026 hingga penyaluran beras 40 kg.
LombokPost – Meski pencairan PKH dan BPNT tahap 1 2026 masih dalam proses administrasi, terpantau sejumlah bansos tunai dengan nominal bervariasi mulai dari Rp 600 ribu, Rp 900 ribu, hingga Rp 1 juta cair pada hari ini, Jumat 23 Januari 2026.

Bantuan ini menyasar kategori KPM tertentu yang memenuhi syarat dan komponen khusus.

Lantas, bantuan apa sajakah yang mulai membanjiri rekening KKS dan kantor pos hari ini, berikut rangkumannya.

1. Program Indonesia Pintar (PIP) hingga Rp 1 juta

Bantuan pertama yang sudah mulai masuk ke rekening Simpanan Pelajar (SimPel) adalah bantuan pendidikan melalui Program Indonesia Pintar (PIP).

Besaran bantuan ini disesuaikan dengan jenjang pendidikan siswa yang terdaftar:

Jenjang SD: Menerima bantuan senilai Rp 450.000.

Jenjang SMP: Menerima bantuan senilai Rp 750.000.

Jenjang SMA/SMK: Menerima nominal tertinggi yakni Rp 1 juta.

2. BLT Dana Desa (Kemiskinan Ekstrem) Rp 900 ribu

Pemerintah desa di berbagai wilayah Indonesia juga mulai menyalurkan Bantuan Langsung Tunai (BLT) Dana Desa atau yang kini difokuskan untuk penanganan Kemiskinan Ekstrem.

KPM yang terdaftar dalam kategori ini akan menerima bantuan tunai sekaligus dengan total mencapai Rp 900 ribu.

3. Bantuan Inflasi Tahap Kedua Rp 600 ribu

Bagi kelompok rentan, khususnya penyandang disabilitas dan lansia, pemerintah menyalurkan bantuan inflasi tahap kedua senilai Rp 600 ribu.

Bantuan ini ditujukan untuk menjaga daya beli masyarakat di tengah fluktuasi harga kebutuhan pokok.

Penerima manfaat yang belum masuk data akan melalui proses survei oleh dinas terkait untuk menentukan kelayakan. Kategori lansia dan disabilitas yang dianggap layak akan diprioritaskan mendapatkan dana bantuan ini.

Pemerintah menekankan agar seluruh penerima manfaat menggunakan dana bantuan secara bijak sesuai kebutuhan pokok. Selain itu, terdapat aturan tegas mengenai larangan penggunaan Kartu Keluarga Sejahtera (KKS).

Sebagai informasi, KKS adalah kartu khusus bantuan sosial yang hanya diperuntukkan bagi aktivitas pencairan bansos tahun 2026.

Pemegang kartu dilarang menyalahgunakan atau memindah tangankan kartu tersebut kepada pihak lain di luar ketentuan yang berlaku.

Pastikan Anda melakukan pengecekan secara berkala pada rekening masing-masing atau berkoordinasi dengan pendamping sosial setempat untuk memastikan jadwal distribusi di wilayah Anda.

 

Editor : Redaksi Lombok Post
#23 Januari 2026 #rp 600 ribu #Bansos #hari ini #tunai #PKH dan BPNT #Rp 1 Juta #cair #Rp 900 Ribu