LombokPost - Pimpinan Pusat (PP) Muhammadiyah secara resmi telah menetapkan bahwa hari raya Idulfitri 1 Syawal 1447 Hijriah jatuh pada Jumat, 20 Maret 2026.
Penetapan ini menjadi panduan bagi seluruh warga Muhammadiyah, termasuk di wilayah Nusa Tenggara Barat, dalam menyiapkan agenda kemenangan setelah sebulan penuh berpuasa.
Keputusan tersebut dituangkan dalam maklumat resmi organisasi yang didasarkan pada metode Hisab Hakiki Wujudul Hilal serta implementasi Kalender Hijriah Global Tunggal (KHGT).
Puasa Genap 30 Hari
Berdasarkan perhitungan KHGT, warga Muhammadiyah yang telah memulai awal Ramadan 1447 H pada 18 Februari 2026, akan menggenapkan masa puasa mereka selama 30 hari.
Secara astronomis, konjungsi atau ijtimak penanda bulan Syawal dipastikan terjadi pada Kamis, 19 Maret 2026, sehingga pada hari Jumatnya umat Islam sudah memasuki tanggal 1 Syawal.
Metode KHGT ini merupakan langkah maju Muhammadiyah dalam memberikan kepastian penanggalan Islam yang berbasis pada perhitungan astronomi global.
Sehingga jadwal ibadah dapat diketahui jauh-jauh hari tanpa harus menunggu pengamatan fisik di lapangan.
Potensi Perbedaan Hari Raya
Meski Muhammadiyah telah memiliki ketetapan pasti, masyarakat dihimbau untuk tetap mengedepankan sikap toleransi. Pasalnya, terdapat potensi perbedaan dengan Pemerintah RI dan Nahdlatul Ulama (NU).
Pemerintah baru akan menggelar Sidang Isbat pada Kamis malam (19/3) dengan menggabungkan metode hisab dan rukyat (pemantauan hilal).
Jika posisi hilal pada petang tersebut dianggap belum memenuhi kriteria MABIMS (ketinggian 3 derajat dan elongasi 6,4 derajat), maka Pemerintah kemungkinan besar akan menetapkan Idulfitri pada Sabtu, 21 Maret 2026.
Persiapan Salat Id Muhammadiyah
Pimpinan Wilayah Muhammadiyah (PWM) setiap daerah diprediksi akan menyiapkan sejumlah lokasi strategis untuk pelaksanaan salat Idulfitri pada Jumat pagi di berbagai titik di Mataram, Lombok, hingga Sumbawa.
Bagi warga yang hendak mudik atau memesan tiket perjalanan, ketetapan ini dapat menjadi acuan awal, sembari tetap memantau perkembangan hasil Sidang Isbat Pemerintah untuk menjaga harmonisasi di lingkungan masyarakat.
Editor : Marthadi