LombokPost - Seorang balita berinisial MAB,2, warga Kecamatan Leles, Kabupaten Cianjur, Jawa Barat (Jabar), meninggal setelah diduga mengalami keracunan seusai mengonsumsi Makan Bergizi Gratis (MBG).
Sebelum meninggal pada Kamis (23/4), korban sempat menjalani perawatan di RSUD Pagelaran.
MAB dirawat di puskemas sejak Selasa (14/4), setelah mengalami gejala keracunan.
Baca Juga: 29 Siswa SD di Desa Malaka Diduga Keracunan MBG
Kepala Puskesmas Leles Tedi Nugraha mengatakan, pasien mengeluh mual, muntah, dan diare saat kali pertama datang. Kondisi korban sempat membaik dan diperbolehkan pulang setelah mengikuti serangkaian observasi.
Namun, tiga hari kemudian kondisi korban kembali menurun dan dibawa kembali ke Puskesmas Leles dengan keluhan lemas.
”Pada kunjungan kedua, kondisi pasien lemah. Pasien langsung dirujuk ke RSUD Pagelaran untuk penanganan lebih lanjut,” kata Tedi.
Baca Juga: Ombudsman Investigasi Keracunan MBG di Lombok Tengah, Begini Tanggapan Dinas Kesehatan
Setelah menjalani perawatan intensif di rumah sakit, korban akhirnya dinyatakan meninggal.
Kepala Dikes Kabupaten Cianjur dr I Made Setiawan belum dapat menyimpulkan penyebab pasti meninggalnya balita tersebut.
Pihaknya masih menduga dan mendalami apakah insiden tersebut berkaitan langsung dengan keracunan atau ada penyakit lain yang mendasari.
Baca Juga: Kasus Keracunan Jadi Perhatian, BPKP Provinsi NTB Pantau Program MBG
”Kami belum bisa memberikan kesimpulan,” ujarnya.
Dikes terus berkoordinasi dengan tim medis yang menangani korban di rumah sakit dan di puskesmas guna mendapatkan hasil pemeriksaan yang komprehensif. ”Kasus ini harus dirunut secara menyeluruh, mulai dari penanganan di puskesmas, pemulangan, hingga dirujuk kembali ke rumah sakit,” ucap Made.
Uji Sampel
Dikes telah mengambil sampel untuk diuji di laboratorium. Hasil pemeriksaan diperkirakan keluar sekitar satu hingga dua minggu ke depan. ”Bisa saja ada kondisi lain yang mendasari, sehingga semuanya harus dicek kembali secara menyeluruh,” ujarnya.
Sebagai langkah antisipasi, aktivitas SPPG terkait telah dihentikan sementara untuk kebutuhan pemeriksaan. (rbi/aph/JPG/r3)
Editor : Redaksi